Baku Tembak dengan Teroris di Lampung, Satu Anggota Densus 88 Terluka

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 April 2023 14:56 WIB
Jakarta, MI - Satu anggota Densus 88 Antiteror Polri terluka saat baku tembak dengan kelompok teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung. Ia mengalami luka tembak serius pada paha sebelah kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. "Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers, Kamis (13/4). Aswin mengatakan kontak tembak dengan kelompok JI itu terjadi selama dua hari, pada Selasa (11/4) dan Rabu (12/4). Ia mengatakan dua terduga teroris tewas dalam peristiwa tersebut berinisial N alias BA dan ZK. Keduanya tewas ditembak lantaran sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Selain N alias BA dan ZK, Densus 88 juga berhasil menangkap empat terduga teroris lainnya, yakni berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. Adapun barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut di antaranya, satu senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, satu senjata api Revolver, tiga senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi. "Kemudian di bengkel juga ada banyak sekali bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan. Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," jelasnya. Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri terlibat baku tembak dengan kelompok terduga teroris di Lampung dalam upaya penangkapan, pada Rabu (12/4) malam. Peristiwa itu terjadi di dua lokasi berbeda, yakni kawasan hutan register yang berada di Kabupaten Pringsewu, dan Kampung Sendang Baru, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (12/4) sekitar pukul 19.30 WIB.