Korupsi Bandara Kargo Rp 1,6 Miliar, Kejari Buton Tetapkan Tiga Tersangka
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Juli 2023 20:45 WIB
![Korupsi Bandara Kargo Rp 1,6 Miliar, Kejari Buton Tetapkan Tiga Tersangka](https://monitorindonesia.com/2023/07/Kejari-Buton.jpg)
Buton Selatan, MI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020, Kamis (13/7).
"Tiga tersangka itu adalah EOHS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR sebagai Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), dan CH ES selaku Direktur PT Tatwa Jagatnata yang merupakan konsultan pelaksana," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan
Menurut Ade Hermawan, penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Para Tersangka Nomor Print-89/P.3.18/Fd.1/07/2023 tanggal 13 Juli 2023.
Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Kerugian negara dalam kasus ini, berdasarkan perhitungan sementara jaksa penyidik, mencapai Rp1.612.990.000," ungkap Ade Hermawan.
Ade Hermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dalam kasus ini. "Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi," tutur Ade. (AL)
#Kejari Buton
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejaksaan Sita Rp 79 Miliar Hasil Korupsi Tambang Ore Nikel di Blok Mandiodo Kejaksaan Sita Rp 79 Miliar Hasil Korupsi Tambang Ore Nikel di Blok Mandiodo](https://monitorindonesia.com/2023/08/Kejati-sultra-1.jpg)
Kejaksaan Sita Rp 79 Miliar Hasil Korupsi Tambang Ore Nikel di Blok Mandiodo
24 Agustus 2023 17:44 WIB
Berita Utama
![Istimewa!!! Tersangka Korupsi Ini Naik Fortuner Saat Diantar ke Rutan Kejagung Istimewa!!! Tersangka Korupsi Ini Naik Fortuner Saat Diantar ke Rutan Kejagung](https://monitorindonesia.com/2023/08/amelia-sabar.jpg)
Istimewa!!! Tersangka Korupsi Ini Naik Fortuner Saat Diantar ke Rutan Kejagung
19 Agustus 2023 14:50 WIB