6 Tahun Pemprov Malut Gratiskan Air Bersih untuk Warga Sofifi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 27 Juli 2023 21:25 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memberikan air bersih secara cuma-cuma kepada masyarakat di Sofifi tanpa ada pungutan biaya apapun. Dinas PUPR Malut sejak tahun 2017 sudah diberikan tanggungjawab penuh untuk menangani air bersih yang ada di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara itu sampai dengan tahun 2023. “Dari tahun 2017 sampai sekarang, air bersih di Sofifi masih merupakan tanggungjawab kita (Dinas PUPR) dan hingga saat ini kita tidak ada pungutan (kepada masyarakat). Karena, memang belum ada regulasi yang mengatur tentang itu,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail, kepada Monitorindonesia, di Sofifi, Kamis (27/7). Selain itu, kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut ini, tahun ini pihaknya juga telah menganggarkan penambahan jaringan air bersih dan beberapa item kegiatan yang terkait dengan pengelolaan air bersih di Sofifi. “Kebetulan juga kita kemarin, kalau tidak salah ada penambahan jaringan dan operasional pengelolaan sendiri kurang lebih 5 miliar. Jadi, ada pekerjaan penambahan jaringan, kemudian honor untuk tenaga administrasi dan tenaga operasional lainnya, itu yang sementara kita laksanakan,” jelasnya. (ADV/Rais Dero)     #6 Tahun Pemprov Malut Gratiskan Air Bersih

Topik:

pemprov malut