KPU Malut Harap Tak Ada PSU Pilkada 2024

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 01:33 WIB
Sofifi, MI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut), Pudja Sutamat berharap pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU). Setiap pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota KPU, kata dia, dilarang untuk merancang dari awal terkait pemilihan ulang tersebut. Sebab, bertentangan dengan peraturan dan undang-undang. “Kita punya anggaran ini tidak mencantumkan PSU, dilarang, karena itu kan sama saja kita berharap ada PSU. Jadi, setiap anggaran yang diusulkan tidak ada kata PSU,” harap Pudja usai rapat pembahasan anggaran pilkada, di kantor gubernur Malut, Sofifi, Selasa (22/8). Pada pilkada serentak 2024 nanti, Pudja berharap tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, seperti yang terjadi pada pemilihan gubernur tahun 2018 lalu. “Harus ada perbaikanlah, masa dari pemilu ke pemilu ada PSU terus, kan kita lelah,” akunya. Selain itu, dia meminta kepada para penyelenggara ditingkat bawah dan peserta pilkada agar tertib pada aturan yang berlaku, sehingga tidak lagi terjadi yang namanya pemungutan suara ulang. “Tapi tergantung kepada para peserta pilkadanya, kemarin tahun 2020 saja pilkada cuma 8 gugatan jumlahnya 9, kan aneh juga melebihi jumlah pilkadanya kan. Saya kira berikutnya tidak banyak masalah tidak ada sengketa-sengketa,” harap Pudja. (Rais Dero) #KPU Malut