Jembatan Kali Clebung Rusak, Dinas PUPR Kabupaten Blitar Respons Begini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Agustus 2023 22:33 WIB
Blitar, MI - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar merespons keluhan dari masyarakat terkait jembatan Kali Clebung yang terletak di lingkungan Sumberjambe, Dusun Jetis Desa Butun, Kecamatan Gandusari. Jembatan tersebut merupakan jalur utama penghubung antara Desa Butun dan Desa Tambakan, yang mengalami kerusakan yang terkesan dibiarkan ambrol selama berbulan-bulan karena masalah anggaran. ”Sebenarnya dari pihak PUPR sudah melakukan pengecekan pada jembatan yang ambrol pertama kali. Dikarenakan bentangan jembatan yang lebar, kita tidak bisa menganggarkan pada anggaran induk karena sudah terkunci di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)”, ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, saat dihubungi Monitorindonesia.com, Rabu (23/8). Hamdan menjelaskan, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) belum berani menganggarkan untuk fisik, namun dalam PAK 2023 ini, PUPR hanya menganggarkan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED) yaitu dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. ”Karena waktu PAK sangat singkat dan pengerjaan juga butuh waktu lama, kita belum berani menganggarkan. Namun perencanaannya atau DED kita anggarkan tahun ini dalam PAK 2023, tapi pembangunannya di tahun depan”, kata Hamdan. Dikarenakan pengerjaan jembatan tersebut butuh anggaran besar dan waktu yang cukup lama, pihaknya memperkirakan pembangunan total jembatan ini akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. Kendati dalam kondisi ambrol, jembatan tersebut masih aktif digunakan warga. Namun pihak PUPR juga telah melakukan upaya dengan memberikan rambu-rambu dan hanya roda dua yang boleh melintas. “Semenjak adanya kerusakan kita sudah kasih rambu-rambu, hanya roda dua yang boleh melintas. Dan sudah dikoordinasikan dengan pihak pemerintah desa, karena kita tidak bisa kontrol setiap hari ke sana,” paparnya. Hamdan juga menyampaikan, masyarakat juga wajib untuk menjaga, dikarenakan untuk saat ini belum bisa berbuat lebih jauh, dan bersabar menunggu sampai tahun 2024 dan akan dilakukan pelaksanaan pembangunan. “Ya kalau mau jembatan itu bertahan hingga 2024, kita harus sama-sama saling menjaga. Sementara ini ya kita gak bisa berbuat apa-apa, karena percuma ditambal nanti ambrol lagi, malah buang-buang anggaran. Harus dibangun ulang, karena itu bangunan sudah lama,” pungkasnya. (JK) #Dinas PUPR Kabupaten Blitar
Berita Terkait