Polisi Bakal Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang Soal Dugaan Pukul Kader PDIP

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 September 2023 18:06 WIB
Jakarta, MI - Polisi akan memanggil eks Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso terkait kasus dugaan pemukulan terkadap kader PDIP Suparjiyanto. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, Joko dipanggil masih dalam kapasitas sebagai saksi. "Terkait dengan terlapornya, tadi saya komunikasi dengan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan secepatnya. Namun, mungkin dipanggil masih dalam sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/9). Dia menjelaskan, dalam perkara tersebut pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban. "Sudah dilakukan pemeriksaan satu korban. Kemudian saksi lainnya yakni dua orang yang melihat kemudian ada satu itu anak korban, anak ponakan, anak menantu daripada pihak korban kemudian satu dokter yang melakukan visum," jelasnya. Ia juga mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut. "Yang jelas belum bisa dipastikan bahwa terlapor itu jadi tersangka atau bagaimana. Setelah itu baru akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik," kata dia. Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Semarang Hendrar Prihadi mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB pada Jumat (8/9). Dia menyebut kader PDIP Suparjianto diduga dipukul oleh Ketua DPC Gerindra. "Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB ada kawan kami Pak Suparjianto warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, yang didatangi ketua DPC Gerindra," katanya, Sabtu (9/9). "Kemudian tanpa ba-bi-bu Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD, Kota Semarang itu memukul kader kami," tambah Hendrar. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kata dia, meminta kader PDIP meredam emosi dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. Adapun akibat pemukulan ini, Suparjianto mengalami luka memar di pelipis kanan dan harus dirawat inap di rumah sakit. Namun demikian, Joko membantah melakukan pemukulan terhadap salah satu kader PDI Perjuangan gara-gara pemasangan bendera partai politik yang pemberitaannya marak. Dalam pernyataannya di Semarang, pada Sabtu (9/9), Joko mengaku pada Jumat (8/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDI Perjuangan. Kedatangannya tersebut untuk menanyakan mengenai pemasangan bendera di Gang Garuda yang merupakan tempat tinggal Joko, dan dijawab singkat oleh Suparjianto. "Saya hanya disuruh, Om," singkatnya. Joko pun ingin mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya dilakukan di RT 03 RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggalnya. Sementara itu, pihak Gerindra melalui Majelis Kehormatan Partai memutuskan mencopot Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. "Diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra kota Semarang," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, pemberhentian Joko karena dianggap telah melanggar Pasal 68 AD/RT Partai Gerindra, yakni perihal jati diri seorang kader yang harus bersikap sopan dan rendah hati. "Beliau tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan," ungkapnya. Meski dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC, Joko tetap sebagai kader Partai Gerindra.