Poliandri Berujung Maut di Gowa: 3 Orang Tewas, 6 Pelaku Ditangkap

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Oktober 2023 12:00 WIB
Jakarta, MI - Polisi menangkap enam pelaku pelaku penyerangan brutal yang menewaskan tiga orang di Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, yang dipicu kasus poliandri. Dari enam pelaku tersebut, lima orang merupakan pelaku utama. Sedangkan satu lainnya hanya merintangi penyelidikan dengan membantu para pelaku untuk melarikan diri ke Kota Palu. "Pelaku pembunuhan lima orang. Sementara satu orang ini yang berusaha membawa kabur para pelaku ke Kota Palu, Sulteng," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempuni kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jumat (6/10). Para pelaku itu masing-masing berinisial HL (60), MH (23), HM (28), I (18), S (19), dan MT (54). "Adapun motif, bahwa adalah cemburu," ujar Setyo. Ia menjelaskan pelaku utama berinisial HL (60) tidak terima istrinya menikah siri dengan korban inisial FS. Menurutnya, hubungan poliandri itu sudah berjalan kurang lebih 3 tahun. "Dimana istri pelaku (HL) telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," kata Setyo. Setyo mengatakan, pernikahan siri itu awalnya disetujui oleh pelaku HL sendiri. Namun belakangan, HL mulai cemburu dengan perlakuan istrinya terhadap suami keduanya. "Awalnya pelaku utama ini setuju kalau istrinya menikah lagi. Namun seiring berjalannya waktu rasa kecemburuan itu mulai muncul sehingga dia pun sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," ungkapnya. Dikatakan Setyo, penyerangan itu dilakukan HL (60) bersama dua anaknya yakni MH (23) dan HM (28) serta para rekannya I (18) dan S (19) pada Minggu 1 Oktober 2023 sekitar pukul 01.18 Wita dini hari. "Pembunuhan itu dilakukan pelaku utama HL dengan mengajak dua anaknya lalu mengajak rekannya lagi dua. Pembunuhan itu pun dilakukan tepat pada dinihari puku 01.18 Wita dengan langsung membantai ketiga korbannya," jelas Setyo Setelah mereka melakukan pembunuhan itu, para pelaku kemudian bertemu dengan MT (54). MT lalu bertugas untuk membawa kabur kelima pelaku ke Palu usai melakukan aksi kejahatan. "MT ini tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tapi dia perannya merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah," kata Setyo. Sementara itu, kepada polisi, HL mengaku bahwa dia adalah dalang pembunuhan ini. HL mengaku menaruh dendam terhadap korban FS. Hal itu muncul sejak istrinya menikah lagi dengan FS. "Hasil pemeriksaan bahwa motif pembunuhan ini karena dendam. Pelaku dendam karena korban FS dan istri pelaku telah menikah siri," kata Setyo. Adapun keenam pelaku itu telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Setyo mengatakan para pelaku membunuh korbannya menggunakan senjata tajam. "Modus pelaku yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Setyo.