TAPD dan Banggar DPRD Malut Diduga Sandra APBD 2024, Plt Gubernur dan Sekda Kerja Apa?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Maret 2024 14:07 WIB
Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali (kanan), dan Sekda Samsuddin A. Kadir (kiri) (Foto: MI/RD)
Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali (kanan), dan Sekda Samsuddin A. Kadir (kiri) (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut sampai saat ini belum berjalan. Pasalnya, proses penyempurnaan APBD di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum tuntas dibahas. Sehingga berakibat fatal pada kegiatan-kegiatan pemerintahan yang tidak bisa berjalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun monitorindonesia.com dari berbagai pihak, sudah hampir sebulan ini pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi, dan mengembalikan dokumen APBD tahun anggaran 2024 ke Pemprov Malut. Namun, belum selesai dibahas.

Perihal tersebut, membuat publik menuding TAPD dan Banggar sengaja menghambat jalannya APBD di Pemprov Malut. Sebab, sampai saat ini hak-hak pegawai seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama empat bulan juga belum dibayarkan.

Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan Dinas, Badan, dan Biro juga tidak bisa terealisasi, apalagi proses pelelangan proyek dan pembayaran utang pihak ketiga juga tidak dapat dilaksanakan. Karena, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diterima pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Juru Bicara Pemprov Malut yang juga Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba menjelaskan, bahwa pihak TAPD dan Banggar masih melakukan pembahasan terkait pemutakhiran dokumen APBD, pasca evaluasi Kemendagri.

Menurut dia, masih satu kali lagi pembahasan penyempurnaan APBD antara TAPD dan Banggar, yang dijadwalkan Senin pekan depan. Dia juga mendapatkan informasi dari Kepala BPKAD Malut, bahwa untuk menentukan jalannya APBD pihak TAPD tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus menjadi keputusan bersama dengan DPRD.

“Terkait dengan pemutakhiran APBD pasca evaluasi Kemendagri itu tinggal sekali lagi rapat bersama TAPD dan DPRD. Rencananya Senin, 11 Maret 2024 itu sudah ditetapkan APBD 2024. Penyempurnaannya langsung DPA berjalan dan distribusi DPA ke SKPD. Karena, ternyata penjelasan Pak Kaban Keuangan dia tidak bisa sendiri membuat suatu keputusan apakah DPA sudah bisa jalan,” ungkapnya, di Sofifi, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, dia menambahkan terkait jalannya APBD tergantung waktu TAPD dan Banggar untuk membahasnya. Kalaupun sudah selesai dibahas kata dia, maka akan segera dilaporkan ke Plt Gubernur Malut Al Yasin Ali dan memproses nomor rekening di Kemendagri. Namun, terkait dengan nomor rekeining ini, diakui pihaknya belum berkoordinasi dengan Biro Hukum.

“Kalau nomor rekening saya belum tanya di Biro Hukum, kalau nomor rekening ini tergantung kesepakatan dan penyempurnaan APBD. Kalau sudah siap berarti APBD langsung jalan,” jelas Rahwan.

Menepis tudingan publik kepada TAPD dan Banggar yang telah menghambat jalannya APBD, dia menuturkan bahwa TAPD dan Banggar sudah sangat maksimal bekerja. Sehingga tinggal menunggu waktu penyempurnaan saja, supaya semua kegiatan SKPD yang terakomodir dalam APBD sudah bisa berjalan.

“Jadi, sebenarnya APBD ini menunggu penyempurnaan setelah evaluasi Kemendagri. Itu yang mereka lakukan siang hari malam, tapi pernyataannya dia (Kepala BPKAD) seperti itu. Yang saya lihat tinggal penyempurnaan APBD 2024,” akunya.

Sementara terkait tudingan publik, terhadap Plt Gubernur dan Sekda Samsuddin A. Kadir yang dinilai tidak fokus menjalankan APBD di awal tahun 2024, dan lebih memilih keluar daerah. Menurut dia, karena kedua petinggi tersebut juga sedang menjalankan tugas-tugas penting, yang tidak bisa diwakilkan.

“Pak Sekda di Jakarta, Pak Gubernur hari ini di Ternate, kemarin itu baru pulang dari sana (Jakarta). Mudah-mudahan hari Senin sudah masuk kantor,” tutupnya.

Sementara itu, pantauan monitorindonesia.com Plt Gubernur dan Sekda sudah hampir sebulan, kompak tidak berkantor sejak pertengahan bulan Februari sampai pekan pertama di bulan Maret 2024 ini. (RD)