Lantik 5 Pejabat Baru Kejari Kabupaten Blitar, Ini Enam Instruksi Kajari

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Juli 2024 4 jam yang lalu
Kajari Kabupaten Blitar, M Yunus bersama jajaran Kasi dan Kasubag yang baru dilantik (Foto: Istimewa)
Kajari Kabupaten Blitar, M Yunus bersama jajaran Kasi dan Kasubag yang baru dilantik (Foto: Istimewa)

Blitar, MI - Pemekaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar yang dipisah menjadi Kejari Kota Blitar dan Kejari Kabupaten Blitar. Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Blitar, M Yunus melakukan pelantikan lima orang pejabat yakni empat orang Kasi dan satu orang Kasubag, di aula kantor Kejari Jalan A Yani Barat, Kota Blitar, pada Selasa (16/7/2024) siang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, M Yunus melantik 5 orang pejabat baru Eselon IV yaitu Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta memberikan enam instruksi yang harus dilaksanakan oleh jajarannya

Kelima pejabat yang dilantik tersebut adalah Kasi Intelijen Diyan Kurniawan, Kasi Tindak Pidana Umum Obet Riawan, Kasi Tindak Pidana Khusus I Gede Willy Pramana, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibnu Sina dan Kasubagbin Yoyok Junaidi.

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Blitar, M Yunus menyampaikan enam instruksi, yang harus segera dilaksanakan oleh jajarannya. Pihaknya juga menegaskan jabatan adalah amanah, yang nantinya akan diminta pertanggungjawabannya. Dan ke enam instruksi tersebut diantaranya:

1. Identifikasi, pelajari dan selesaikan semua masalah dengan cepat dan tepat.
2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan. 
3. Tumbuhkan budaya kerja keras.
4. Curahkan kemampuan untuk mencapai kinerja yang optimal.
5. Wujudkan penegakkan hukum yang adil.
6. Jaga integritas dan jauhi perbuatan tercela.

Usai melaksanakan pelantikan, Yunus menjelaskan, telah melantik lima pejabat yakni kepala seksi dan kasubagbin. Walaupun sebenarnya sejak dua minggu lalu sudah mulai melakukan pelayanan publik.

Selain itu, Yunus juga menyatakan sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, yang akan MoU dengan Kejari Kabupaten Blitar.

“Sebagai Kejari pemekaran, tentu sarana prasarana dulu kita lengkapi. Setelah itu administrasi, kemudian pelayanan publik. Dan juga beberapa OPD di Pemkab Blitar juga akan melakukan MoU. Termasuk Bank BRI, juga mau MoU terkait dengan penagihan piutang,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai laporan dari masyarakat, apakah sudah ada yang masuk. Yunus mempersilahkan masyarakat Kabupaten Blitar, jika ada permasalahan untuk membuat laporan pengaduan (Lapdu).

“Sekarang belum ada, tapi silahkan melapor jika memang ada permasalahan,” imbuh mantan Kejari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu ini.

Yunus juga mengatakan, ke depannya ada beberapa program yang akan dilaksanakan, salah satunya Program Jaksa Jaga Desa yang fokus pada persoalan di desa-desa.

“Termasuk juga pelayanan bantuan hukum, semua akan kita lakukan untuk pelayanan publik di bidang hukum sesuai tupoksi kejaksaan,” pungkasnya. (JK)