Di Purwakarta, Puskesmas Tidak Semua Menerima Pasien BPJS Kesehatan, Mengapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2024 22:44 WIB
Suasan Kantor BPJS Kesehatan Purwakarta (Foto: Dok MI/Koswara)
Suasan Kantor BPJS Kesehatan Purwakarta (Foto: Dok MI/Koswara)

Purwakarta, MI - Berobat di Puskesmas di Kabupaten Purwakarta, memakai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus sesuai Fasilitas Kesehatan (Faskes). 

"Memang harus sesuai Faskesnya, tidak semua Puskesmas bisa melayaninnya," tegas Yuniar bagian pelayanan BPJS kepada Monitoridonesia.com di kantornya, Kamis (05/09/2024) siang. 

Hal itu dikatakamnya menjawab pertanyaan adanya dua Puskesmas yaitu Puskesmas kota Purwakarta dan Puskesmas Maracang yang menolak pasen BPJS kesehatan.

Menurutnya, memang begitu aturannya harus sesuai Faskes peserta atas nama jaya masih aktip.

Ia menolak kalau dirinya sebagai humas sesuai apa yang dikatakan dua security. "Saya bukan humas tapi pelayanan loket, " katanya seraya menambahkannya yang ada humas di kantor Cabang BPJS Karawang.

Kepala BPJS Purwakarta sudah berapa kali di hubungi tidak ada di kantor terus alasannya lagi keluar. "Bapak lagi ke Karawang, " kata Satpam BPJS Sanjaya.

Jaya salah seorang peserta BPJS aktif merasa kecewa atas pelayanan dua Puskesmas karena ditolak BPJS nya. " Faskes bapak ada di Maracang jadi harus pakai umum," kata petugas Puskesmas kota Purwakarta. 

Perlakuan yang sama dilakukan oleh Puskesmas Msracang bahwa Faskesnya ada di Puskesmas Munjuljaya.(Koswara)

Topik:

BJPS Kesehatan Purwakarta