Polemik Debat Publik Pemaparan Visi Misi Dianggap "Mencontek"

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 5 November 2024 18:21 WIB
Suasana saat debat Pilkada 2024, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Blitar di Hall Kampung Coklat. (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Suasana saat debat Pilkada 2024, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Blitar di Hall Kampung Coklat. (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI – Debat calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang diadakan di Hall Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada Senin (4/11/2024) malam berubah menjadi sorotan setelah Pasangan Calon (Paslon) 01 memutuskan untuk meninggalkan acara. 

Momen debat yang diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk lebih memahami visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon berakhir dengan kekecewaan publik.

Ketidaktegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dalam menangani situasi panas ini menjadi sorotan berbagai pihak. KPU dianggap tidak mampu menjaga kondusivitas acara, sehingga tidak sedikit yang mempertanyakan kesiapan mereka sebagai penyelenggara.

Debat publik ini sejatinya merupakan sarana bagi setiap pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka secara langsung di hadapan masyarakat. Dokumen visi dan misi dari masing-masing calon telah disampaikan kepada KPU untuk diumumkan melalui media yang difasilitasi, sehingga masyarakat dapat mengenal lebih dalam mengenai gagasan serta rencana calon pemimpin mereka.

Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Rini-Ghoni, M. Rifa'i, menekankan pentingnya visi dan misi ini sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan.

"Dokumen RPJMD harus selaras dengan visi-misi yang telah disampaikan. Itulah janji politik kepada rakyat," ujar Rifa'i, Selasa (5/11/2024).

M. Rifa'i menyampaikan bahwa, pasangan Rini-Ghoni sudah menyampaikan dokumen visi - misi itu kepada KPU secara tertulis. Sebagai wujud kita memiliki kesiapan maksimal dalam setiap tahapan yang diselenggarakan oleh KPU.

"Kita memahami substansi debat publik itu adalah forum akademik yang diselenggarakan oleh KPU. Sebagai forum akademik ada pemaparan dari masing masing pasangan calon, dan ada panelis dari lembaga akademik dari Perguruan Tinggi yang telah ditunjuk oleh KPU," jelas Rifa'i.

Dalam debat tersebut, KPU menyediakan teknologi yang memungkinkan para calon menampilkan program kerja, baik secara lisan maupun visual. 

Menurut Rifa'i, penyampaian program kerja yang didukung data visual akan membantu masyarakat dalam menilai calon pemimpin mereka.

"Jika penyampaian program hanya dilakukan secara lisan tanpa visualisasi data, bagaimana rakyat bisa memahami dan membandingkan kualitas rencana program kerja tiap calon?", tegasnya.

Senada dengan Rifa'i, Ketua PPI Mujianto mengharapkan ketegasan dan profesionalisme dari KPU dalam memastikan debat berjalan lancar dan adil.

"Ketegasan KPU sangat penting dalam menjaga ketertiban dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap paslon untuk menyampaikan program kerja mereka tanpa gangguan," ujarnya.

Mujianto berharap agar KPU melakukan evaluasi menyeluruh atas peraturan dan tata tertib debat untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari. 

Ia juga mengharapkan adanya komitmen dari KPU agar debat ke depan lebih tertib dan berorientasi pada pemaparan program kerja yang substansial dan informatif.

Berbagai pihak kini menunggu sikap KPU dalam menyikapi insiden ini serta upaya yang akan dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Blitar. (Joko Prasetyo)

Topik:

kpu-kabupaten-blitar