Siapa Aktor di Balik Rilis Gelap Gubernur Sherly Tjoanda soal Sekolah Gratis?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 April 2025 23:24 WIB
Gubernur Malut Sherly Tjoanda (Foto: MI/Rais Dero)
Gubernur Malut Sherly Tjoanda (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI — Sebuah pesan rilis yang dikirimkan oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, pada Minggu malam, 20 April 2025 pukul 18.54 WIT, mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan wartawan yang tergabung dalam grup whatsapp Press Release Pemprov Malut.

Rilis tersebut mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini menggratiskan biaya komite untuk seluruh siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri sebagai bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Namun, kehebohan muncul tak lama setelah pesan itu dikirimkan. Wartawan Monitorindonesia.com, yang menerima pesan tersebut, langsung merespons dan bertanya kepada Nurlaela mengenai sumber materi dalam rilis yang dikirimnya. Bukannya menjawab secara langsung, Nurlaela justru segera menghapus pesan yang memuat rilis tersebut dari percakapan.

Dengan nada singkat, ia mengatakan, “Maaf saya salah kirim yah… krn masih tanya sumber berita,” tulisnya.

Wartawan Monitorindonesia.com pun membalas, “Wajar harus tong tanya Ibu Dewan, apakah sumbernya dari Pemprov atau Dikbud?” Nurlaela kemudian menanggapi, “Nanti tanya dong sdh kaka e,” sembari menyindir rekan-rekan media lainnya.

“Tmn2 wartawan laeng kalo saya kirim itu dong so tau.. langsung mainkan berita.. kk tll banya bertanya,” tulisnya disertai emotikon tawa.

Pernyataan itu membuat wartawan Monitorindonesia.com kian bingung dan membalas, “Saya tara mangarti soal itu. Ini berkaitan dgn akurasi informasi, Bunda.”

Tak berhenti di situ, wartawan Monitorindonesia.com pun bertanya lebih lanjut, “Siap, Bunda tim sukses?” — merujuk pada dugaan bahwa pesan tersebut mungkin bukan berasal dari saluran resmi Pemprov, melainkan dari pihak di luar struktur pemerintahan.

Nurlaela menjawab santai, “So menang kong tim sukses apa lay… Saya me tara mangarti soal ini,” yang semakin menambah tanda tanya.

Sebelum pesan itu sempat dihapus, wartawan Monitorindonesia.com sudah lebih dulu menyalin dan mengirimkan rilis tersebut ke dalam grup Press Release resmi milik Pemprov Malut yang menjadi tempat wartawan Pemprov menerima rilis dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengecek keaslian dan keabsahan informasi tersebut, mengingat rilis kebijakan penting seperti itu seharusnya datang dari Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) atau OPD terkait.

Kepala Biro Adpim, Rahwan K. Suamba, yang menerima rilis tersebut melalui grup, justru menyatakan tidak mengetahui asal-usulnya. “Trd, ini dari mana?” tanyanya balik kepada wartawan.

Dalam keterangannya kepada grup, Rahwan bahkan menegaskan agar rilis itu diabaikan karena sumbernya tidak jelas. “Sumber tr jelas jadi diabaikan saja,” tulisnya. Pernyataan ini memunculkan komentar dari sejumlah wartawan lain yang menyebut bahwa di lingkungan Pemprov Malut tampaknya ada “humas bayangan” yang bekerja di luar struktur resmi.

Untuk memastikan kejelasan informasi, wartawan Monitorindonesia.com kemudian mengirimkan rilis tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Abubakar Abdullah. Hasilnya, Abubakar memberikan konfirmasi mengejutkan. Ia menyatakan bahwa rilis tersebut memang bersumber dari pihak Dikbud.

“Siap, seluruh bahan bersumber dari Dikbud dan kami yang siapkan seluruh bahannya,” tulis Abubakar dalam pesan balasan.

Dengan klarifikasi dari Abubakar, kebingungan pun sedikit terurai. Rilis yang sempat diragukan ternyata benar berasal dari OPD teknis yang menangani pendidikan. Namun, jalur distribusinya yang tidak melalui Adpim atau kanal resmi, serta disebarkan oleh seorang anggota DPRD tanpa penjelasan sumber, menimbulkan kontroversi dan miskomunikasi.

Berikut isi lengkap rilis yang dikirimkan:

Langkah Nyata 100 Hari Kerja Sherly–Sarbin: Pendidikan Menengah di Malut Kini Gratis

Sofifi, April 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menggratiskan uang komite untuk seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai April 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, sebagai langkah konkret mewujudkan pendidikan yang setara, terjangkau, dan bebas hambatan biaya.

Langkah ini diambil sebagai jawaban atas tantangan besar dalam dunia pendidikan. Data BPS Maluku Utara 2023 mencatat, sekitar 21,62% penduduk usia 16–18 tahun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas. Salah satu penyebab utama adalah beban biaya pendidikan yang masih dirasakan masyarakat.

“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak Maluku Utara bisa menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala ekonomi,” ujar Gubernur Sherly.

Mekanisme Pembayaran:
 • Uang komite dibayarkan melalui sistem langsung (LS): sekolah mengajukan bukti penggunaan dana (SPJ) setiap akhir bulan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan, dan selanjutnya dana ditransfer langsung ke rekening sekolah.
 • Sekolah akan dibekali bimbingan teknis dan sosialisasi daring agar tertib dalam pelaporan SPJ, mengingat kini sekolah dibiayai dari dua sumber: BOS Pusat dan BOSDA dari Pemprov.

Kebijakan ini juga akan diperluas ke sekolah swasta mulai tahun ajaran baru, Juli 2025. Tujuannya adalah agar seluruh siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta, mendapat perlakuan yang adil dan merata.

Di sektor pendidikan tinggi, Pemprov Malut juga tengah menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa asal Malut. Teknis penyaluran beasiswa ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kebijakan pendidikan gratis ini bukan sekadar soal anggaran, tapi tentang membuka masa depan anak-anak Malut yang lebih cerah, inklusif, dan adil.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa distribusi informasi publik, terutama yang menyangkut kebijakan strategis pemerintah daerah, harus melewati saluran resmi agar akurasi dan legitimasi pesan tetap terjaga. Salah kirim, salah kutip, atau salah salur bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Apalagi, menyangkut nama besar Gubernur Sherly Tjoanda dan kebijakan penting seperti pendidikan gratis, tentu informasi itu harus disampaikan secara profesional dan transparan. Kini, meski sumber rilis telah diklarifikasi oleh Dikbud Malut, kejadian ini tetap meninggalkan catatan tersendiri soal pentingnya ketertiban informasi di tubuh Pemprov Malut. (Rais Dero)

Topik:

Maluku Utara