Pemprov Banten Bebaskan Ijazah 70 Alumni yang Ditahan Pihak Sekolah

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 Mei 2025 12:21 WIB
Gubernur Banten Andra Soni (Foto: Ist)
Gubernur Banten Andra Soni (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait masih adanya ijazah almuni yang masih ditahan pihak sekolah, mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Atas hal tersebut Andra Soni meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan pendataan terhadap para alumni yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.

"Saya mendapatkan laporan masih ditahan. Alhamdulillah, kita sedang mendata," kata Andra Soni, Jumat (2/5/2025).

Andra Soni mengaku telah melakukan komunikasi dengan sekolah-sekolah yang melakukan penahanan ijazah tersebut. Ia juga mengatakan bahwa beberapa sekolah juga bersedia mengikuti program SMA/SMK gratis yang di gagas Pemprov Banten.

"Ada beberapa sekolah yang sudah kita bangun kerja sama. Mereka juga akan ikut di program ini," ungkapnya.

Dia menyebut bahwa sampai saat ini ada 70 alumni yang telah menerima ijazahnya yang sebelumnya ditahan oleh pihak sekolah.

Andra Soni mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan kepada alumni yang ijazah nya masih tertahan akibat tunggakan biaya di sekolah.

Lebih lanjut. Gubernur Banten itu mengingatkan agar pihak sekolah tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun bagi siswa yang telah dinyatakan lulus.

"Sekitar 70 alumni telah menerima ijazah yang tertahan. Kemudian, kita sedang mendata dan akan menindaklanjuti supaya ijazahnya bisa diberikan kepada pemilik," jelasnya.

Topik:

Pemprov Banten Gubernur Banten Andra Soni