Gubernur Sherly Tjoanda Optimistis Maluku Utara Capai Target UCJ 68% Tahun 2025


Ternate, MI - Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menunjukkan langkah nyata dalam upaya perlindungan sosial kepada para pekerja melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Hingga awal Agustus 2025, capaian kepesertaan program ini telah mencapai angka 61% dari target yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi UCJ tahun 2025 Malut yang digelar pada Jumat (8/8) di Bella Hotel, Ternate. Rapat yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan tersebut dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari, yang mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya yang dibacakan, Asisten II menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024–2045. Dalam RPJPN tersebut, ditargetkan Universal Coverage Jaminan Sosial mencapai 99,5% pada tahun 2045, sebagai bagian dari persiapan menuju generasi emas Indonesia.
“Program ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh kepada seluruh warga negara, khususnya dalam memperkuat perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui UCJ,” jelasnya.
Lebih jauh, program UCJ juga merupakan bagian dari agenda prioritas Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Malut,” tambah Sri Hatari.
Menurut data yang disampaikan, Pemprov Malut pada tahun 2025 menargetkan 289.003 peserta UCJ, yang terdiri dari 139.677 pekerja formal (Perusahaan/PU) dan 149.326 pekerja informal (Bukan Perusahaan/BPU). Hingga tanggal 5 Agustus 2025, capaian kepesertaan tercatat sebanyak 177.125 peserta atau 61% dari target provinsi. Sedangkan target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Malut sebesar 68% pada tahun 2025.
Detail capaian kepesertaan tersebut menunjukkan disparitas antar daerah di Malut. Kota Ternate mencatat pencapaian tertinggi, melebihi target dengan realisasi 111% atau 47.564 peserta dari target 42.895. Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) juga menunjukkan progres positif dengan 103% pencapaian, yakni 44.951 peserta dari target 43.728. Pulau Morotai pun mengalami perkembangan signifikan dengan 88% pencapaian target.
Namun demikian, sejumlah kabupaten lain masih berada di bawah 80% pencapaian, bahkan ada yang sangat rendah. Pulau Taliabu tercatat hanya 4%, sementara Halmahera Tengah (Halteng) mencapai 40%. Kondisi ini menuntut upaya lebih intensif dan kolaborasi yang erat antara Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota untuk mencapai target nasional 68%.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemprov Malut menetapkan target peningkatan kepesertaan UCJ tahun 2026 sebesar 332.354 pekerja, dengan rincian 160.629 pekerja formal dan 171.725 pekerja informal. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan sosial, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Gubernur melalui Asisten II bidang Ekonomi mengingatkan seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan menjalin kerja sama yang baik dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. “Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, cacat hingga kematian selama menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pertemuan seperti ini sebagai ajang evaluasi capaian, pembahasan strategi baru, dan penerbitan regulasi pendukung di tingkat daerah guna mempercepat pencapaian target UCJ.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Herry A. Pribadi, M.H., memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja, khususnya mereka yang rentan seperti pekerja informal, merupakan kewajiban bersama seluruh elemen bangsa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi melindungi pekerja yang rentan terhadap risiko kerja. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan Agung untuk mendukung program ini secara penuh,” jelas Kajati Malut.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di bidang ini merupakan upaya negara untuk benar-benar hadir dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami berharap Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkan program ini secara serius dalam rencana pembangunan daerah. Pencapaian target 68% pada akhir tahun ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai pemangku kebijakan untuk melindungi para pekerja informal,” tegasnya.
Menurut Herry, apabila target tersebut tidak tercapai, maka banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antar pihak sangat diperlukan untuk berdiskusi secara intensif dan menemukan solusi terbaik.
“Tegakkan juga kepatuhan hukum agar program berjalan lancar. Mari kita bersama-sama membangun Malut menjadi lebih baik dengan memastikan perlindungan ketenagakerjaan untuk saudara-saudara kita yang bekerja di sektor informal dan rentan risiko kerja,” tutupnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan paparan materi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Malut, Suyanto, yang membahas optimalisasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Malut. Sesi berikutnya disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malut, I Wayan Alit Mahendra Putra Adi, yang memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek Malut. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemangku kepentingan sebagai wujud keseriusan dan sinergi untuk mencapai target nasional. (Jainal Adaran)
Topik:
Pemprov Malut