Lamban, Penanggulangan Kemiskinan di Muarojambi


Jambi, MI – Penangggulangan masalah kemiskinan di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi hingga kini masih relatif lamban. Hal tersebut ditandai dengan masih banyaknya warga miskin ekstrem atau sangat miskin di daerah tersebut. Total warga miskin ekstrem di Muarojambi hingga saat ini masih ada 10.400 orang. Warga miskin ekstrem di Muarojambi tersebut mencapai 2,27 % dari total 457.238 jiwa penduduk kabupaten itu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwaklilan provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, SE, MSi, AkCA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP terkait hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHPLK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi tahun 2024 di kantor BPK Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (13/8/2025).
Muhammad Toha Arafat mengatakan, masih tinggginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muarojambi dipengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi, tingginya inflasi, rendahnya pendidikan, kondisi kesehatan masyarakat yang buruk, tingkat pengangguran yang tinggi dan kualitas implementasi program penanggulangan kemiskinan yang belum dilaksanakan secara maksimal.
Disebutkan, walaupun warga miskin ekstrem di Muarojami masih tergolong tinggi, namun jumlah penduduk miskin ekstrem di daerah itu mengalami penurunan sejak tahun 2023. Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE Pemuktahiran) Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI tahun 2023, jumlah penduduk miskin ekstrem Desil I (sangat miskin) di Kabupaten Muarojambi mencapai 4.590 kepala keluarga (KK) dengan jumlah individu 23.495 jiwa.
Sedangkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Keluarahan (Muskel) se-Kabupaten Muarojambi tahun 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Muarojambi menjadi 2.576 KK (10.400 jiwa).
“Jumlah warga miskin ekstrem di Muarojambi hingga akhir 2024 turun sebanyak 2.576 KK (13.095 jiwa) dibandingkan penduduk miskin ekstrem di Muarojambi tahun 2023 sebanyak 4.590 KK (23.495 jiwa),”ujarnya.
Berkelanjutan
Muhammad Toha Arafat mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi secara berkelanjutan melakukan penanganan kemiskinan. Penanganan kemiskinan mengacu kepada Diktum KETIGA angka 30 huruf b Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Berdasarkan Inpres tersebut Pemkab Muarojambi menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan.
“Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia ditargetkan bisa menuntaskan kemiskinan tahun 2024 hingga nol persen. Namun target tersebut tidak bisa tercapai di Muarojambi,”katanya.
Dijelaskan, proyeksi atau target penurunan tingkat kemiskinan yang ditetapkan Pemkab Muarojambi sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun periode 2023-2026, yaitu antara 4,35 % hingga 4,25 % sampai akhir periode RPD. Kebijakan program penanggulangan kemiskinan Muarojambi 2024 disusun sesuai dengan beberapa strategi.
Di antaranya, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalisir wilayah kantong kemiskinan sesuai dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Untuk itu Pemkab Muarojambi melakukan langkah konkrit menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem selama 2024.
Langkah Konkrit
Menurut Muhammad Toha Arafat, langkah konkrit yang dilakukan Pemkab Muarojambi menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem selama tahun anggaran 2024, yakni mengalokasikan anggaran dan pemetaan program penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem sesuai strategi. Program penanggulangan kemiskinan di Muarojambi dlaksanakan 16 organisasi perangkat daerah (OPD), 34 program dan 82 sub kegiatan
Sedangkan strategi penanggulangan kemiskinan di Muarojambi ada tiga, yaitu mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong wilayah kemiskinan. Alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan tersebut sekitar Rp 182,80 miliar dan realisasi sekitar Rp 179,95 miliar.
Disebutkan, penanggulangan kemiskinan di Muarojambi dilaksanakan juga melalui Program Inovasi ISKREM (Induk Semang Keluarga Miskin Ekstrem) dengan melibatkan melibatkan Tanggung Jawab Sosial dan lIngkungan Dunia Usaha (TJSLDU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan OPD pengampu keluarga miskin ekstrem.
Muhammad Toha Arafat mengatakan, penanggulangan kemiskinan di Muarojambi juga dilakukan dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Rakor tersebut melibatkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Jambi, TJSLDU, Biro Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Tenaga Ahli Pemberdayan Masyarakat (TAPM), Baznas dan OPD.
“Penanggulangan kemiskinan di Muarojambi juga dilakukan juga melalui pemberian fasiltas bantuan yang bersumber program pemerintah pusat dan provinsi. Membentuk dan meningkatkan kompetensi operator SIKS-NG 155 Desa/kelurahan. Kemudian melaksanakan Program “ISKREM” (Induk Semang Keluarga Miskin Ekstrem),”katanya
Dijelaskan, launching (peluncuran) Program “ISKREM” di Muarojambi dilaksanakan 31 Oktober 2024 di Desa Dusunmudo, Kecamatan Tamanrajo. Kegiatan “ISKREM” yang dilaksanakan meliputi pemberian 438 paket sembilan kebutuhan pokok (sembako) kepada 219 KK miskin ekstrem dan bantuan jaminan kesehatan sebanyak 40 jiwa warga miskin ekstrem. Anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Muarojambi.
“Kemudian bantuan bdedah rumah untuk dua keluarga miskin ekkstrem dengan besaran Rp 30 juta/unit rumah dan bantuan beasiswa untuk satu orang anak keluarga miskin ekstrem. Dananya bersumber dari Baznas. Selain itu masih ada bantuan lapangan pekerjaan untuk 11 orang keluarga miskin ekstrem dari Forum TJSLDU,”katanya.
Menurut Mohammad Toha Arafat, untuk membantu warga miskin, Pemkab Muarojambi juga memeberikan bantuan paket kelengkapan sekolah sebanyak 150 paket kepada aiswa/siswi SD pada 21 September 2024. Sebanyak 97 paket diberikan kepada anak warga Suku Anak Dalam (SAD). Sebanyak 35 paket diberikan kepada anak keluarga miskin ekstrem.
Selain itu, Pemkab Muarojambi juga memberikan bantuan paket bahan pokok tebus murah kepada 3.636 KK keluarga miskin 14 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Penerima bantuan tersebut terdiri dari keluarga miskin ekstrem sebanyak 2.014 KK dan keluarga kurang mampu 1.622 KK.
Topik:
MiskinMuarojambi