BLT DBHCHT Perkuat Ekonomi Buruh, Dinsos Blitar Sampaikan Harapan untuk Kelanjutan Program 2026
Blitar, MI – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbukti menjadi penguat ekonomi bagi ribuan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Blitar sepanjang 2025.
Melihat besarnya manfaat yang dirasakan penerima, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar menyampaikan harapan agar program ini dapat terus dilanjutkan pada 2026, meski pemerintah pusat tengah merencanakan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT memberikan dampak langsung pada daya beli dan stabilitas ekonomi para pekerja.
Program ini disalurkan selama enam bulan dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima, baik buruh pabrik rokok maupun buruh tani komoditas tembakau dan cengkeh.
“Harapan kami, BLT dari DBHCHT dapat tetap diberikan meskipun ada kebijakan efisiensi. Mungkin besaran atau jumlah penerima menyesuaikan, tetapi keberlanjutannya sangat penting bagi para buruh,” ujarnya pada Senin (24/11/2025).
Penyaluran BLT tahun 2025 dilakukan dalam enam tahap mulai Juli hingga Desember. Empat tahap telah direalisasikan, sementara tahap kelima direncanakan cair pada pertengahan November, dan tahap keenam pada awal Desember.
Jumlah penerima BLT DBHCHT juga mengalami peningkatan signifikan dibanding awal tahun. Pada:
Juli, tercatat 4.705 penerima dengan anggaran Rp1.411.500.000
Agustus, sebanyak 4.810 penerima dengan anggaran Rp1.443.000.000
September, meningkat menjadi 4.898 penerima dengan anggaran Rp1.469.400.000
Sebelumnya, data awal per Juni menunjukkan 3.901 penerima dengan total anggaran Rp1,17 miliar. Setiap bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Jatim, memastikan akurasi dan ketepatan sasaran.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan BLT DBHCHT menjadi perhatian penting mengingat kelompok buruh sektor tembakau adalah pekerja yang sangat bergantung pada pendapatan harian dan rentan terhadap gejolak ekonomi.
“Dengan adanya BLT ini, kami melihat langsung bagaimana para buruh dapat menjaga kebutuhan harian dan menstabilkan ekonomi keluarga. Karena itu, kami sangat berharap program ini tidak dihentikan,” ungkapnya.
Meski jumlah penerima diperkirakan akan menurun pada 2026 akibat kebijakan efisiensi anggaran, Dinsos berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan keberlanjutan BLT agar manfaatnya tetap dirasakan oleh pekerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau.
Dinsos menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif bagi para buruh lokal.
Program ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
Penyaluran tahap keenam pada awal Desember diharapkan dapat memberikan tambahan kekuatan ekonomi bagi keluarga buruh, sekaligus menjadi penutup yang positif bagi pelaksanaan BLT DBHCHT sepanjang 2025. (Adv/dbhcht)
Topik:
Dinas Sosial Blitar Dinsos Blitar DBHCHTBerita Terkait
DBHCHT Dorong Kualitas SDM, Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat Kompetensi BNSP
20 November 2025 17:03 WIB
DBHCHT 2025 Fokus Penguatan SDM, Pemkab Blitar Genjot Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III
19 November 2025 22:15 WIB
Disnakertrans Kabupaten Blitar Tuntaskan Pelatihan Vokasi DBHCHT 2025: 143 Peserta Lolos Sertifikasi BNSP
19 November 2025 21:59 WIB
DBHCHT 2025 Dorong Blitar Tanam Cabai Off Season untuk Tekan Inflasi
15 November 2025 22:11 WIB