Gawat! Bandara IMIP Morowali Tertutup Beroperasi Sejak Era Jokowi, Tak Ada Bea Cukai hingga Imigrasi!
Jakarta, MI - Kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin selama dua hari pada 19–20 November 2025 di Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) memunculkan soratan ihwal isu akses. Bahwa kunjungan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan.
Isu akses tersorot sebab selama ini bandara dan komplek IMIP disebut-sebut sulit atau bahkan tidak bisa dimasuki oleh aparat pemerintah. Pernyataan Sjafrie tegas bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara”. Ini menegaskan kekhawatiran terkait potensi celah yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
Kontroversi ini memicu berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan kawasan industri strategis di Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
Menyoal itu, Peneliti Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Edna Caroline menyatakan bahwa hal itu berawal dari perintah Presiden Prabowo Subianto soal latihan TNI di daerah-daerah dekat tambang yakni di Bangka Belitung dan Morowali itu.
"Ini kayanya berawal dari perintah pak Presiden, jadi sebenarnya kalau menurut saya kalau kita merujuk lagi pada tahun 2014, itu kan pak Prabowo pada waktu kampanye udah ngomong bocor-bocor. Salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu kan tambang ilegal, oleh karena itu Presiden beberapa waktu lalu memerintahkan TNI untuk pelatihan di daerah-daerah yang dekat tambang ilegal yaitu Bangka Belitung dan Morowali," kata Edna dalam sebuah wawancara seperti dinukil Monitorindonesia.com, Selasa (25/11/2025).
Edna pun mengaku baru mengetahui bahwa kawasan industri di Morowali itu seluas 4.000 hektare (Ha) yang mana didalamnya terdapat bandara. Namun hal yang mencengangkan itu adalah tidak ada otoritas Indonesia di dalam bandara tersebut yang memungkinkan orang hingga barang masuk bebas begitu saja tanpa pengawasan.
"Untuk lebih spesifiknya lagi, Morowali ini juga baru saya tahu ternyata morowali itu luasnya 4.000 hektare, kawasan industri. Itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia yang berarti di situ orang dan barang itu bisa keluar masuk tanpa di awasi, tertutup. Infonya tuh aparat keamanannya tuh nggak bisa masuk," bebernya.
Tapi yang jelas, ungkapnya, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi. Hal ini sudah disampaikan Menhan Sjafrie saat meninjau latihan dilakukan Komando Gabungan (Kogab) dengan nama latihan "Perebutan Pangkalan Udara".
Namun yang lebih penting adalah pernyataan Menhan Sjafrie bahwa "tidak boleh ada negara di dalam negara". "Menurut saya yang mengejutkan itu ketika Pak Sjafrie ngomong bahwa "nggak boleh ada negara di dalam negara". Jadi, dia bilang begitu, karena itu dia lapor ke Presiden bahwa selama ini tuh di Morowali tidak ada Bea Cukai dan tidak ada Imigrasi yang mengawasi keluar masuknya orang dan barang," bebernya.
Artinya, tegasnya lagi, tidak boleh ada negara dalam negara itu merujuk apa yang terjadi di kawasan industri Morowali tersebut. "Di IMIP itu. Di IMIP-nya itu kan gede ya. 4000 hektare. Nah itu kan ada perusahaan patungan Indonesia juga, jadi beberapa daerah tentunya apa namanya ada orang Indonesia juga yang bekerja di situ banyak," jelasnya.
"Tapi yang mengejutkan itu, karena selama ini kan kita enggak pernah tahu, saya juga bahkan baru tahu di IMIP tuh ada bandara sendiri dan yang lebih parah lagi kita baru tahu bahwa enggak ada otoritas Indonesia di situ," lanjutnya.
Maka menurutnya, pernyataan Sjarief tersebut sangat tegas sebagai Menhan. "Pernyataannya tegas banget ya dan untuk jabatan menteri itu, itu pernyataannya yang yang telak gitu ya, yang keras dan beliau itu ngomong juga bahwa "kita harus berdaulat! Ini adalah harta kita, kita harus menjaganya, tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk," ucapnya.
Edna pun menyoroti fakta bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan mantan Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi pada 2019.
“Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Nah itu kita pertanyakan ya. Karena kan ada Pemda, ada Kementerian ESDM, kemudian Bea Cukai dan Imigrasi. Kenapa diam aja, Polisi juga kenapa diam aja, kalau TNI ya mereka memang untuk intelijen pasti mereka tahu tapi enggak untuk diekspos ya."
"Cuma kenapa tetap aja kita juga bisa mempermasalahkan TNI. Ini kan urusan kedaulatan berarti iya kan selama ini dari 2019 sampai sekarang kenapa tidak ada yang melakukan apa-apa," timpalnya.
Yang menjadi pertanyaan juga menurut Edna adalah apakah mereka mempunyai kepentingan di balik itu? Atau kah mungkin ada tekanan dari luar, tekanan dari IMPI sendiri? Atau mungkin ada tekanan dari Jakarta.
"Kita enggak tahu kan apakah mereka ini ada kepentingannya mereka. Entah karena ada tekanan dari luar, apakah tekanan dari dari IMIP. Kenapa mereka mau ditekan? Kemudian atau tekanan dari Jakarta? Nah kita kan enggak tahu itu. Menurut saya perlu diinvestigasi juga, termasuk pertanyaan kepada perusahaan IMIP-nya kan," bebernya.
Edna pun merasa heran adanya Bandara diduga tertutup itu. Dia lantas membandingkannya dengan tambang lainnya seperti Freeport hingga di Kediri yang memiliki bandara yang terbuka.
"Di daerah lain ada bandara, tapi terbuka, kayak di Freeport itu kan ada bandara yang terbuka kan, di Moses Kilangan. Kemudian sekarang juga kita tahu di Kediri, mereka terbuka, ada aparat negara di situ, bahkan masyarakat juga kalau yang di Kediri kalau menurut saya itu nanti bisa digunakan oleh masyarakat," ungkap Edna.
Edna menegaskan bahwa misalnya bandara di Morowali harus tertutup karena jangan sampai ada radiasi dan sebagainya, namun seharusnya ada otoritas pemerintah yang bisa mengawasi keluar masuknya orang dan barang. Dia menyatakan bahwa selama 2019 di bandara IMIP tidak ada yang mengawasi.
"Bandara di Morowali ini tertutup dan masalahnya, kalau misalnya tertutup karena takutnya ada radiasi atau apa tapi kan harus ada otoritas pemerintah kita. Enggak ada selama ini dari 2019," katanya.
Maka dari itu dia mendesak publik ikut mengawal proses setelah Menhan berjanji melapor kepada Presiden Prabowo. “Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga,” ungkap Edna.
Kemudian, perlu ada kejelasan mengenai siapa yang memberi izin bandara sejak awal. Sorotan ini membuka lebar potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara. “Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edna menyinggung masalah yang sering terjadi di IMIP sebelumnya. "Kemudian yang sering menjadi masalah, sebelum ini juga kita sering dengar tentang berbagai kecelakaan di smelter," katanya.
Kemudian, dia menyinggung persoalan bahasa. Menurutnya, seharusnya bahasa yang digunakan semua pekerja adalah bahasa Indonesia. "Harusnya mereka semua dalam bahasa Indonesia karena buruhnya juga banyak yang orang Indonesia. Nah itu kan mereka harus mengerti prosedurnya seperti apa. Kemudian soal protokol untuk alat-alatnya seperti apa? Ini enggak dilakukan," tegasnya.
Edna pun membeberkan dampak dari pada Bandara yang tertutup dari aspek pertahanan.
"Ya kalau aspek pertahanannya semuanya, dia bisa bawa apa saja, satu dari luar ke dalam dia bisa bawa apa aja yang kita enggak tahu. Mmisalnya dia bawa katakanlah kuman atau bom atau apa kan kita enggak tahu," katanya.
"Iya kan enggak ada yang mengawasi atau kalau keluarnya kita juga enggak tahu dia bawa, benaran bahwa timah doang atau apa, kan kan kita enggak tahu. Itu kan jadi kayak kecolongan, ya kayak kita di rumah aja, ada orang masuk bisa keluar masuk tanpa kita periksa kan aneh ya kan. Termasuk juga keluar masuknya orang, termasuk termasuk dari Cina," tuturnya.
Presiden Perintahkan Menhan Sjafrie Tindak Tegas Tambang Ilegal
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diminta Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum guna menindak pelaku tambang ilegal.
Perintah itu diutarakan dalam rapat antara Sjafrie, Prabowo dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).
"Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis akun Instagram resmi milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin, Senin (24/11/2025).
Dalam teks yang diunggah akun tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berisi sebagai berikut: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan amanat undang-undang dan perintah presiden, Sjafrie berkomitmen Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal.
Pihaknya, lanjut Sjafrie, memastikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penambangan ilegal berjalan dengan adil dimulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan hingga masuk ke ranah pengadilan.
"Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," jelas Sjafrie.
Dengan tindakan tegas dan terukur itu, Sjafrie yakin penindakan hukum akan berjalan konsisten demi terciptanya pengelolaan sumber daya alam secara legal untuk kepentingan masyarakat.
"Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia," tutup Sjafrie.
Untuk diketahui, Sjafrie baru saja memantau latihan gabungan TNI yang digelar di Bangka Belitung dan Morowali, Sulawesi Tengah yang digelar pekan lalu.
Latihan itu digelar guna mempertajam kemampuan TNI dalam mengawasi dan menindak praktik penambangan ilegal di Indonesia. TNI juga sengaja menggelar latihan di dua tempat tersebut lantaran di wilayah itu kerap terjadi praktik penambangan ilegal.
Topik:
Bandara IMIP. IMIP Morowali Jokowi Menhan Sjarief Bandara Tertutup Bandara MorowaliBerita Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Jokowi Diduga Biang Kerok, Prabowo Jangan Terburu-buru Menyangkal Korupsi Whoosh!
10 November 2025 08:33 WIB
MTI Kritik Pedas Whoosh: Itu Ambisius Jokowi, Bukan Kebutuhan Masyarakat!
10 November 2025 07:31 WIB