KPK Melempem Garap Dugaan Korupsi Proyek NTC Rp170 M di IKN Seret Erick hingga Kemenpora Teken MoU dengan Kejagung

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2025 8 jam yang lalu
Bedeng para pekerja pembangunan National Training Center (NTC) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga sudah ditinggalkan - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: Kolase MI)
Bedeng para pekerja pembangunan National Training Center (NTC) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga sudah ditinggalkan - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melempem menggarap kasus dugaan korupsi pembangunan National Training Center (NTC) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Rp 170 miliar menyeret nama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang kini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kasus dugaan rasuah ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) pada Rabu 17 September, tepatnya saat Erick Thohir dilantik sebagai Menpora menggantikan Dito Ariotedjo. "Terduga terlapor adalah Erick Thohir sebagai ketum PSSI dan Jokowi yang saat itu menjabat presiden," kata Ketua Umum MSBI Sarman El Hakim usai membuat laporan di gedung KPK.

https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-erick-thohir-2.webp

Menurut Sarman, gedung NTC dibangun dengan dana APBN sebesar Rp90 miliar diduga mengangkangi peraturan antara lain tidak tercantum dalam pagu indikatif, tidak berbasis Perpres atau Kepmen, serta tidak melalui perencanaan resmi.

Pun, pembangunannya juga dibiayai dana hibah tahap awal FIFA senilai USD 5,6 juta atau sekitar Rp85,6 miliar yang diduga dikelola langsung oleh PSSI tanpa mekanisme pencatatan ke kas negara.

Bahkan, tidak melalui proses hibah resmi, dan tidak diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Peruntukan dana hibah FIFA seperti ini jelas-jelas melanggar PP No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah Luar Negeri,” katanya.

Adapun total anggaran pembangunan NTC sekitar Rp170 miliar. Namun berdasarkan cek fisik ke IKN, gedung NTC yang terbangun jauh dari standar.

"Taksiran kami gedung yang terbangun paling habis Rp20 miliar. Dan sampai saat ini gedung tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," jelas Sarman.

Selain Erick Thohir, KPK juga didesak agar memeriksa Joko Widodo selaku mantan Presiden RI ke-7.

"Bila diperlukan, KPK harus memanggil Erick Thohir, bahkan jika dibutuhkan Joko Widodo juga bisa dimintai keterangan,” tandasnya.

Monitorindonesia.com pada Kamis (25/9/2025) malam telah berupaya meminta tanggapan/komentar kepada Erick Thohir. Namun pesan lewat WhatsAap hanya ceklis satu.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum menjawab konfirmasi soal perkembangan laporan tersebut.

Kemenpora Teken MoU dengan Kejagung

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kerja sama itu ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Menpora dan Jaksa Agung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa olahraga bukan hanya soal raihan prestasi, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter bangsa. Ia menekankan pentingnya konsistensi para atlet dan insan olahraga dalam mengibarkan Merah Putih sebagai duta bangsa.

Erick mengatakan, sejumlah program strategis olahraga yang sesuai dengan visi Presiden perlu diawasi dan dibimbing agar berjalan tepat sasaran.

“Beberapa program strategis, sesuai visi Presiden, patut diawasi dan dibimbing. Perbedaan persiapan cabor berbeda, seperti tenis dan bulu tangkis sistem sirkuit dan angkat besi berbeda lagi,” katanya.

Erick menegaskan pula pentingnya pembangunan fasilitas olahraga yang modern dan tata kelola yang bersih. “Ini semua niat baik. Kejagung tadi bicara kita tak boleh curiga. Dalam proses, suka ada godaan. Apalagi saya bertekad ada tata kelola,” kata Erick. 

Ia menegaskan, program-program Kemenpora akan dievaluasi. Ia akan menyisir ulang program-program yang ada untuk menentukan mana yang efektif untuk dikerjakan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga pemuda dan olahraga Indonesia.

“Penandatanganan kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora, kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Kewajiban bagi kami melakukan pendampingan. Kita saling ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan, olahraga tidak bisa dilihat dalam rentang pendek, melainkan membutuhkan penjagaan dan pendampingan jangka panjang. Untuk itu, olahraga wajib dijaga.

"Dengan MoU, kewajiban kami melakukan pendampingan, sehingga Kemenpora bisa menjalankan fungsinya dengan tenang. Kalau ada masalah hukum biar kami yang menangani,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa kesepakatan kedua lembaga bukanlah seremoni semata. Semua akan dilaksanakan demi pemuda dan olahraga.

Ia menambahkan, Kejagung menjalankan tugas pengawasan demi memastikan tata kelola anggaran negara berjalan baik. “Yang kami dampingi semua kegiatan yang dilakukan Kemenpora yang menyangkut adanya anggaran negara. Kami membantu tata kelola, sehingga apa yang jadi harapan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan bersih bisa kita wujudkan,” jelasnya.

Burhanuddin menegaskan Kejaksaan tidak akan ragu menindak jika masih ada pelanggaran. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola olahraga nasional yang profesional, bersih, serta mendukung lahirnya prestasi yang membanggakan Indonesia.

Topik:

KPK Kemenpora PSSI Erick Thohir Kejagung Korupsi Proyek NTC Rp170 M di IKN