Puadi Minta Bawaslu Daerah Waskat Vermin dan Pastikan Dokumen Bakal Calon Legislatif Lengkap

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Juni 2023 21:46 WIB
Jakarta, MI - Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta Bawaslu kabupaten/kota membantu Bawaslu provinsi melakukan pengawasan melekat (waskat) verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD. Dia juga meminta pengawas kabupaten/kota turut memastikan dokumen persyaratan bacaleg lengkap dan telah sesuai prosedur. "Teman-teman kabupaten/kota bantu provinsinya terkait verifikasi administrasi (vermin) ini, termasuk memastikan dokumen-dokumennya apakah sudah lengkap, asli atau tidak,"katanya saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023) Terkait dengan dokumen palsu kata Puadi, hal tersebut berpotensi adanya pelanggaran pidana. "Dokumen-dokumen palsu berpotensi adanya palanggaran pidana," tegasnya. Selain itu, dia juga berharap pengawas pemilu di daerah mengecek jika ada dari unsur kepala desa, TNI, Polri, ASN, atau mantan narapidana yang mencalonkan diri, telah sesuai prosedur atau belum. "(Pengawas) juga harus kroscek administrasinya, bagaimana jika kepala desa nyaleg, surat pengunduran dirinya seperti apa?. Kalau ASN, TNI atau Polri nyaleg bagaimana prosedurnya," ungkapnya. "Termasuk, kata dia, pengawas harus melihat jika mantan narapidana yang mencalonkan diri apa telah sesuai dengan prosedur atau belum," sambungnya.     #Puadi Minta Bawaslu Daerah Waskat Vermin

Topik:

Bawaslu Daftar Caleg Vermin