Junta Ndableg, DPR Dukung ASEAN Ambil Sikap Tegas terhadap Junta Myanmar

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 19 Oktober 2021 18:30 WIB
Monitorindonesia.com - ASEAN berencana tidak akan mengundang Junta Militer Myanmar ke KTT yang akan digelar pada pada 26-28 Oktober mendatang, menyusul sikap Junta yang tidak selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, sejak awal dirinya mendesak Junta Myanmar bertindak sejalan dengan kemanusiaan dan demokrasi agar Myanmar layak menjadi anggota ASEAN. Tindakan brutal Junta yang menyebabkan banyak korban masyarakat sipil serta kudeta terhadap pemerintahan yang sah sesuai hasil pemilu sangat tidak sejalan dengan semangat berdirinya ASEAN dulu yang di antaranya untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan. Sukamta menegaskan, Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT ASEAN sebelumnya di Jakarta. "Karena Junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas," ujar Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) itu ketika dihubungi Selasa (19/10/2021). Sukamta menjelaskan pada KTT sebelumnya, disepakati lima poin konsensus, yaitu kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan; dialog konstruktif untuk mencari solusi damai; ASEAN akan memfasilitasi mediasi; ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center; dan ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar. Doktor lulusan Inggris ini menegaskan konsensus-konsensus ini merupakan pengejawantahan nilai-nilai ASEAN yang konstruktif terhadap penjagaan perdamaian dan stabilitas kawasan. Namun, sikap Junta juga tidak berubah. Karena itu, ujar Sukamta, ASEAN harus menempuh cara lain. Opsinya bisa dengan melakukan embargo ekonomi dan politik. Ini merupakan prinsip Responsibility to Act. Embargo ekonomi terhadap Myanmar diberlakukan hingga terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya  dalam KTT mendatang. "Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN. Lebih pogresifnya, KTT ASEAN ke depannya perlu meninjau ulang asas non interference supaya ASEAN bisa punya kewenangan lebih menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan-aturan ASEAN," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.[man]

Topik:

PKS Sukamta ASEAN