Sahroni: Vonis Mati 3 Anggota Polres Tanjungbalai Sudah Tepat
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
11 Februari 2022 23:25 WIB
![Sahroni: Vonis Mati 3 Anggota Polres Tanjungbalai Sudah Tepat](https://monitorindonesia.com/2021/11/IMG-20211102-WA0016.jpg)
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai vonis hukuman mati atas tiga anggota Polres Tanjungbalai yang terbelit kasus narkoba, sudah tepat. Menurut Sahroni, hukuman maksimal itu sangat tepat diterapkan agar ada efek jera bagi para pemain narkoba.
Pernyataan Sahroni merespons tiga mantan personel Polres Tanjungbalai: Tuharno, Waryono, dan Agung Sugiarto yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjual sebagian dari 76 kilogram barang bukti sabu.
Selain ketipersonel Polri tersebut, ada dua orang warga sipil yang terlibat dan juga turut dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
"Saya sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim yang telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada para pengedar yang notabenenya adalah para personel Polri. Tentu ini sebuah keputusan yang sangat berani dan diperlukan, mengingat banyaknya kejahatan yang dilakukan pelaku," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Alasana Sahroni adalah karena para pelaku adalah penegak hukum yang harusnya turut memberantas barang haram ini.
“Narkoba memang sesuatu yang kita tidak bisa toleransi penyebarannya. Karena itu, hukuman buat pengedarnya juga harus berat, apalagi jika sang pengedar adalah penegak hukum," tegas Sahroni.
Dia menyebutkan, dalam kasus ini hal yang tidak bisa ditoleransi adalah fakra bahwa para penyebar narkoba tersebut adalah anggota Polri yang seharusnya justru ada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
"Hal inilah yang tidak bisa ditoleransi. Karenanya, saya sangat mendukung vonis hakim untuk menghukum mati para pelaku, agar juga menjadi pelajaran pada aparat lainnya agar tidak main-main dengan aturan hukum," kata Sahroni.
[wawan]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY Gregorius Ronald Tannur (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gregorius-ronald-tannur.webp)
Komisi III DPR Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri dan Panggil MA-KY
30 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
29 Juli 2024 16:25 WIB
Politik
![Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (kiri) dan Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun (kanan). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/habib-adang.webp)
Komisi III Jamin Perlindungan Kepala BP2MI Asal Berani Ungkap Pengendali Judi Online
29 Juli 2024 13:57 WIB