Perludem Sayangkan Keputusan DPR Hanya Memilih Satu Orang Perempuan Sebagai Anggota KPU dan Bawaslu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Februari 2022 21:05 WIB
Monitorindonesia.com- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih 1 orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang ke 16 masa persidangan III tahun 2021-2022, Jumat, (17/2/2022). Rapat paripurna itu salah satu acaranya adalah pengesahan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027. “Padahal, di tengah dorongan publik yang sangat kuat, serta tersedianya calon anggota KPU dan Bawaslu perempuan yang berkompeten dan berintegritas, Komisi II DPR punya kesempatan untuk melaksanakan mandat UU Pemilu memilih 30% perempuan dari komposisi anggota KPU dan Bawaslu,” kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, Jumat,(18/2/2022). Ia menilai, adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya yakni Puan Maharani, ternyata tidak berdampak signifikan bagi sikap politik parpol di parlemen terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti, proses pemilhan anggota KPU dan Bawaslu saat ini berbeda dengan pemilihan saat dua periode yang lalu. Pasalnya, di tahun 2012 dan 2017, publik bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II saat memilih Anggota KPU dan Bawaslu. “Tetapi, dini hari pemilihan dilakukan secara tertutup yang tidak dapat disaksikan oleh publik. Sehingga menjadi pertanyaan bagaimanakan metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut. Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melaui pesan berantai sebelum FPT dimulai,” beber dia. Ia menjelaskan, pemilu 2024 mempunyai tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada. “Hal ini yang mesti diatur dan didisain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini. Penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. Sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalm koridor nilai-nilai demoratis dan berintegritas,” ungkap dia. Ia menambahkan, sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, para anggota KPU dan Bawaslu periode baru akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu. “Banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik, jangan sampai kasus wahyu setyawan terulang. Ini yang harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih. Sebab perbuatan yang melanggar integritas, tidak hanya akan merusak individu penyelenggara, tapi juga trust terhadap penyelenggaraan pemilu, dan merusak demokrasi Indonesia,” tandasnya. Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu tanpa mekanisme voting, pada Kamis (17/2) dini hari. Tujuh anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. Sementara untuk lima anggota Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (Aswan)
Berita Terkait