DPR Nilai Pembentukan Pansus Minyak Goreng Bisa Lahirkan Solusi
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
17 Maret 2022 11:59 WIB
![DPR Nilai Pembentukan Pansus Minyak Goreng Bisa Lahirkan Solusi](https://monitorindonesia.com/2021/06/Herman-Khaeron2.jpg)
Monitorindonesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia merasa kecewa terhadap Menteri Perdagangan M Lutfi dan Menteri Perindustrian Agus Gunawan lantaran tak hadir dalam rapat kerja gabungan di Gedung DPR RI Senayan.
Karena kecewa, DPR akan membentuk pansus minyak goreng guna menjawab keresahan masyarakat yang telah terjadi berbulan-bulan lamanya.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pembentukan pansus tersebut dilakukan agar dapat melahirkan solusi atas kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan.
“Karena kenaikan harga pangan, bahkan beberapa komoditas langka, seperti minyak goreng,” kata Herman kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Selain Pansus, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat ini juga mengusulkan sejumlah opsi.
“Saya sendiri memberikan usul, ada beberapa opsi yang menjadi pilihan, pertama pansus, kedua rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden, ketiga membentuk panja dimasing-masing komisi dengan topik pembahasan yang sama,” tandas Herman Khaeron
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) soal kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pembentukan pansus perlu dilakukan jika Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kembali mangkir ketika dipanggil DPR.
Diketahui, Mendag Lutfi tak hadir dalam rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di Ruang Rapat Bamus DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Agenda dalam rapat gabungan membahas 4 permasalahan, yaitu:
Efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok.
Neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa.
Tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi) serta pasokan dan.
Harga gas untuk produksi pupuk.
(Aswan)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firman-soebagyo-1.webp)
Komisi IV Akan Panggil KLHK Buntut Kerusakan Lingkungan Tambang Galian C Ilegal
29 Juli 2024 19:50 WIB
Hukum
![KPK Menyoal 5 Pimpinan Komisi IV DPR RI Diduga Terima THR Syahrul Yasin Limpo Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ali-fikri-1.webp)
KPK Menyoal 5 Pimpinan Komisi IV DPR RI Diduga Terima THR Syahrul Yasin Limpo
2 Mei 2024 22:23 WIB