BPIP Minta Negara Hadir Selesaikan Masalah Minyak Goreng

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Maret 2022 17:14 WIB
Monitorindonesia.com - Negara harus hadir dan dapat memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi soal minyak goreng. Hal itu sejalan dengan konsep ekonomi Pancasila yang dicita-citakan para founding fathers. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo merespons kesulitan akses dalam mendapatkan minyak goreng di pasar. Harga jualnya pun masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Romo juga menegaskan bahwa dalam konsep ekonomi Pancasila, negara juga harus hadir memastikan bagaimana kebutuhan masyarakat itu terpenuhi. Tetapi, lanjut Romo, orang-orang yang memiliki dana lebih dan elit yang membeli minyak goreng bermerek diberi harga yang mensubsidi untuk kepentingan rakyat kecil dan itulah prinsip ekonomi Pancasila. "Ekonomi Pancasila itu harus memberi subsidi kepada kebutuhan rakyat banyak bukan subsidi itu diberikan kepada kaum elit, bukan diberikan kepada orang yang kaya, justru orang kaya harus memberi subsidi untuk rakyat miskin, itulah prinsip ekonomi Pancasila," tegasnya, Kamis, (17/3/2022). "Kalau kita bicara soal produksi minyak goreng itu kan dikuasai oleh negara dan negara mengendalikan cabang-cabang produksi penting itu, sandang pangan itu harus memenuhi kebutuhan rakyat kecil, itu prinsipnya," sambungnya. Mekanismenya, lebih lanjut Romo, negara harus bisa intervensi ketika harga itu diluar batas kewajaran negara mengintervensi dengan mengendalikan harga itu. "Kalau pun itu masih terjadi, karena kelangkaan minyak itu ketersediaannya terbatas, tetapi persediaan itu melimpah itu kan nanti turun dengan sendirinya, itulah hukum pasar, yang penting adalah ketegasan pemerintah untuk mengendalikan harga dan bahwa orang yang menimbun minyak goreng itu harus diberikan sanksi hukum tegas ditegakkan dan juga janga panik borong minyak goreng itu yang menyebabkan kelangkaan," tutupnya. Diketahui, pemerintah telah memutuskan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar. Nantinya, minyak goreng ini juga akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Sedangkan, untuk minyak curah harga eceran tertingginya akan doinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter. (Aswan)