Jokowi Larang Ekspor CPO, Anggota DPR Anggap Keputusan Tergesa-gesa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 April 2022 19:30 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto menegaskan, keputusan presiden Jokowi melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng terlalu tergesa-gesa. Menurutnya, efek keputusan tersebut bisa menyebabkan kerugian yang signifikan khususnya terhadap para petani sawit di lapangan. "Merupakan keputusan yang gegabah dan emosional baik Komisi VI maupun Presiden, dalam upaya mencari solusi migor yang susah tapi justru akan menuai masalah yang lebih besar manakala pelarangan ekspor CPO dilakukan," tandas Politikus Partai Demokrat itu kepada wartawan, Minggu (23/04/2022). Tak hanya itu, lanjut Bambang menegaskan, larangan ekspor CPO tentu berefek pada kerugian bagi pendapatan Nasional. "Dan berefek juga kepada para petani sawit yang tentu akan menerima dampak harga sawit pasti turun sementara harga pupuk selangit," ungkapnya. Bambang menilai, keputusan larangan ekspor CPO dan minyak goreng itu mencerminkan bahwa tata kelola pemerintah terkait hal itu tidak terkonsolidasi dengan baik. "Semakin nampak bahwa Pemerintah tak memiliki kemampuan melakukan tatakelola pangan," sindirnya. Bambang juga mengingatkan koleganya di Komisi VI DPR yang tidak asal memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait kisruh minyak goreng ini. "Parlemen ketika merekomendasi ke Pemerintah tentunya harus komprehensif dan cermat agar keputusan yang diambil Pemerintah tepat," sindirnya lagi. (La Aswan)

Topik:

cpo