Dukung Penuh Larangan Ekspor, YLKI: Bentuk Hukuman Terhadap Industri CPO yang Jumawa

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 24 April 2022 21:01 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, terhitung sejak mulai 28 April 2022. Kebijakan ini didukung penuh oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi melihat, larangan ekspor bahan baku minyak goreng maupun ekspor minyak goreng menjadi bentuk hukuman terhadap industri CPO yang dinilai jumawa. Industri tidak sedikit pun memberikan ruang relaksasi terhadap harga minyak goreng di pasar domestik di tengah mahalnya harga CPO dunia. "Industri CPO benar-benar hanya menggunakan standar CPO dunia (yang masih tinggi). Dan memasok minyak goreng domestik (dengan harga) sangat tinggi pula," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4). Untuk itu, dia berharap kebijakan larangan ekspor tersebut dapat membuat industri CPO jera. Walaupun kebijakan ini juga diakui akan menggerus pendapatan devisa negara secara signifikan. "Secara politis, larangan ekspor CPO oleh presiden Jokowi bisa dipahami dan patut didukung," tutupnya. Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya, pada Jumat 22 April 2022. "Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden. "Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," sambungnya. Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," jelas Jokowi. (La Aswan)

Topik:

cpo