DPR Dukung Langkah Kapolri Atasi Wabah PMK yang Makin Ganas

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 14 Mei 2022 16:33 WIB
Jakarta, MI - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak makin mengganas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menerbitkan instruksi kepada seluruh Polda dan jajarannya untuk pencegahan dan pengawasan. Arahan tersebut secara khusus diterbitkan lewat Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK. Salah satu perintah Kapolri kepada jajarannya adalah terkait koordinasi dengan Dinas Peternakan daerah setempat terkait data hewan dan penyebaran kasus PMK. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, juga turut mengomentari, terkait langkah untuk melakukan upaya terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku. Sahroni menilai keputusan Kapolri itu sudah tepat. Menurut Sahroni kesigapan Polri dalam merespons wabah PMK yang saat ini tengah menyebar di beberapa daerah sangat dibutuhkan. “Saya mendukung penuh instruksi yang disampaikan Kapolri terkait upaya pencegahan dan pengawasan wabah PMK ini. Karena wabah ini juga sudah menyebar cukup cepat, awalnya ditemukan di Jawa Timur, sekarang sudah ditemukan pula di Aceh hingga Lombok,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (14/5). Menurut Sahroni, jika tidak cepat menanggapi kejadian ini, maka dikhawatirkan wabah PMK akan semakin meluas. “Tentu bila tidak ada gerak cepat yang dilakukan, wabah ini akan semakin luas penyebarannya dan akan sangat mengganggu kestabilan pangan kita. Untuk itu saya apresiasi juga kepada Kapolri atas langkah tanggap yang sudah dilakukan dalam merespons wabah PMK,” ujar Sahroni. (La Aswan)

Topik:

PMK