Bursa Capres 2024, PAN Jakarta Selatan Usulkan Anies Baswedan dan Zulkifli Hasan
Surya Feri
Diperbarui
20 Juni 2022 12:00 WIB
Jakarta, MI - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Selatan menghasilkan lima nama untuk usulan Capres-Cawapres pada pemilu 2024.
Ketua DPD PAN Jakarta Selatan, Farazandi Fidinansyah mengatakan, 10 DPC se-Jakarta Selatan telah menyepakati lima usulan nama untuk disodorkan pada Rapat Kerja Wilayah DPW PAN DKI Jakarta pada 30 Juli mendatang untuk diteruskan ke DPP PAN.
“Rapat Kerja Daerah DPD PAN Jakarta Selatan, menyepakati lima nama antara lain, Zulkifli Hasan, Anies Baswedan, Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Ridwan Kamil," kata Farazandi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/6).
Farazandi mengatakan, berdasarkan hasil jaring aspirasi kader pada Rakerda DPD PAN Jakarta Selatan, mayoritas mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (calon non-kader) dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (calon dari kader) sebagai capres.
Sedangkan Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Parekraf Sandiaga Uno, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai cawapres.
Menurut Farazandi, hasil tersebut didapatkan dari jaring aspirasi langsung dengan kader perwakilan cabang PAN se-Jakarta Selatan.
Kelimanya dipilih berdasarkan musyawarah, karena dirasa mampu mengedepankan politik gagasan, dan punya visi terhadap generasi muda berikutnya.
“Kami menyepakati kelima nama tersebut karena merepresentasikan nilai-nilai yang dikedepankan PAN, antara lain, kami melihat figur-figur tersebut mengedepankan gagasan, berwawasan kebangsaan, dan punya visi menyambung generasi berikutnya,” kata Farazandi.
Diketahui, pada 26 Agustus mendatang, PAN akan menggelar Rapat Kerja Nasional yang salah satu agendanya menetapkan usulan capres dan cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2024. Usulan tersebut dijaring mulai dari tingkat daerah sampai provinsi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan
31 Juli 2024 13:47 WIB
Hukum
Alex Denni Hilir Mudik Duduki Jabatan saat Buron! Tanda Tanya Besar di KemenPANRB dan BUMN
31 Juli 2024 00:06 WIB