Daftar Partai Politik Lengkap Berkas dan Belum di KPU

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 14 Agustus 2022 00:21 WIB
Jakarta, MI - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengatakan bagi 10 parpol yang belum lengkap datanya tidak bisa diunggah. "Terkait dengan 10 parpol yang belum lengkap ya datanya belum bisa di-publish. Karena data bisa diakses oleh publik secara luas tentunya dengan mematuhi ketentuan yang di dalam UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik khususnya data pribadi, itu apabila mereka men-submit datanya ke dalam aplikasi Sipol dan itu pun syaratnya harus 100 persen. Kalo belum 100 persen tidak bisa kita publish," kata Idham di kantor KPU RI, Sabtu (13/8/2022). Idham mengatakan, KPU memberikan waktu kepada 10 partai politik untuk melengkapi datanya hingga Minggu (14/8) pukul 23.59. Jika tidak, maka tidak bisa dilanjutkan ke tahap verifikasi, dan artinya gugur mengikuti Pemilu 2024. "Betul sekali (gugur ikut pemilu). Apabila sampai dengan tanggal 14 pukul 23.59 WIB, ke-10 Parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi," jelas dia. Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap: 1. PDI Perjuangan (PDIP) 2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 5. Partai NasDem 6. Partai Bulan Bintang (PBB) 7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 8. Partai Garuda 9. Partai Demokrat 10. Partai Gelora 11. Partai Hanura 12. Partai Gerindra 13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14. Partai Golongan Karya (Golkar) 15. Partai Amanat Nasional (PAN) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 18. Partai Buruh 19. Partai Ummat 20. Partai Republik 21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sedangkan 8 partai belum dinyatakan lengkap adalah sebagai berikut: 22. Partai Reformasi 23. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) 24. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) 25. Partai Republiku Indonesia 26. Partai Kedaulatan Rakyat 27. Partai Berkarya 28. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) 29. Partai Indonesia Bangkit Bersatu 30. Partai Pelita 31. Partai Kongres