Puan Maharani Soal Kasus Brigadir J: Kami Tak Diam, Kebetulan Lagi Reses!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2022 19:54 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah pihak mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang terkesan membisu terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menanggapi hal ini, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa Komisi III DPR selama masa reses terus menjalin komunikasi dengan Polri terkait perkembangan kasus tersebut. "Kemarin itu kebetulan DPR reses, namun bukan berarti kemudian DPR tidak melakukan komunikasi melalui Komisi III, saya mendapatkan laporan bahwa kami sudah melakukan komunikasi," kata Puan kepada wartawan, Selasa (16/8). Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan tim khusus yang dibentuk Polri. Dia pun berharap agar kasus tersebut segera dibuka secara terang. Politikus PDIP itu juga mengupayakan agar Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri untuk membahas kasus tersebut. Menurutnya, Komisi III sudah sewajarnya membahas kasus Brigadir J sebagai fungsi pengawasan. "Menurut saya, bisa dimungkinkan karena memang sebagai fungsi pengawasannya itu merupakan ranah dari Komisi III," kata Puan. Puan mengaku tak ingin citra institusi Polri tercoreng karena kasus internal, sehingga menyebabkan masyarakat tak lagi percaya pada lembaga penegak hukum. "Jadi saya ingin ini masalah segera dituntaskan dan segera selesai sehingga tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," pungkasnya.