MKD DPR RI Gelar Rapat Pleno dengan IPW dan Menkopolhukam, Bahas Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Agustus 2022 13:35 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno membahas perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo. Rapat MKD DPR memutuskan akan mengundang Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. "Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud Md terkait kasus Ferdy Sambo," kata pimpinan MKD DPR Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8). Undangan kepada Sugeng IPW, kata Habiburokhman, terkait pemberitaan yang mengaitkan Ferdy Sambo dan DPR. MKD DPR mengaku ingin mendalami pernyataan Sugeng IPW. "Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu dari mana. Karena jika hal tersebut benar, itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," kata Sugeng. Habiburokhman mengungkapkan mengapa MKD DPR juga akan memanggil Mahfud Md. Menurut Habiburokhman, MKD DPR membaca pernyataan Mahfud soal skenario Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. "Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI. Kami ingin mendapat informasi apakah ada anggota DPR yang terlibat merancang skenario yang dibuat Ferdy Sambo," kata Habiburokhman. Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Sugeng, dirinya menyatakan tidak pernah menyebut aliran dana Ferdy Sambo sampai ke DPR seperti dalam pemberitaan media online tertentu. Sugeng menyatakan hanya meminta PPATK menelusuri pemberian uang Sambo ke pihak lain setelah terungkapnya upaya pemberian duit ke staf LPSK. "Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo," pungkasnya.