Wali Kota Cilegon Dukung Penolakan Pembangunan Gereja, Ada Kepentingan Politik Sesaat?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 September 2022 21:58 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, bahwa pihaknya menyesali keputusan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta yang menolak mendirikan rumah ibadah gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. Tidak semestinya, tegas Paloh, ada cerita tentang penolakan rencana pembangunan rumah ibadah, kembali muncul di Negara Indonesia. Terlebih, menurut Paloh, rencana pembangunan Gereja HKBP di Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari pemerintah desa dan dari masyarakat setempat. "Jadi, sudah semestinya izin turun dari Pemimpin Kota, jika pun masih ada masalah yang mengganjal, hal itu dapat diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab." kata Paloh dalam keterangannya, Minggu (11/9). Sebagai kepala daerah, lanjut Paloh, harus berlaku adil terhadap seluruh warganya. "Inisiasilah berbagai ruang dialog agar selain masalah bisa segera selesai, musyawarah pun kembali menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kita," ucap Surya. Menurutnya, sedari dulu, perbedaan dan keberagaman ini yang membuat Indonesia kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia. Oleh karena itu, Surya Paloh mendorong segenap aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah ini. "Apabila terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah. Janganlah karena kepentingan politik sesaat kita mengabaikan amanat konstitusi dan berlaku tidak adil terhadap rakyat kita sendiri, sekecil dan seminor apapun mereka," jelasnya. Dia pun memandang Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. Jadi, bagi dia, tidak semestinya penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama kita sebagai sebuah bangsa. "Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia," katanya. "Sebisa mungkin kita redam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon ini menjelang Pemilu 2024 nanti," imbuhnya. #Wali Kota Cilegon