DPR Kritik Keras Dihapusnya Sanksi Pidana Pemalsuan Ijazah dalam RUU Omnibus Law
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
12 Oktober 2022 10:38 WIB
![DPR Kritik Keras Dihapusnya Sanksi Pidana Pemalsuan Ijazah dalam RUU Omnibus Law](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG-20220609-WA0012.jpg)
Jakarta, MI - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang memasukkan point-point pendidikan di dalamnya berpotensi melegalkan praktik pemalsuan ijazah.
Praktik pemalsuan ijazah dimungkinkan karena pasal pidana dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pasal 67, 68 dan 69 dihapus.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Sulawesi Tengah, Sakinah Aljufri, mengkritik keras dihapusnya pasal-pasal sanksi pidana dalam RUU Cipta Kerja.
“Penghapusan pasal pidana dalam draft RUU Cipta Kerja pada sektor pendidikan sangat berpotensi terhadap kembali maraknya praktik pemalsuan ijazah,” ungkap Sakinah, dikutip pada Rabu (12/10).
Menurut Sakinah, RUU Cipta Kerja sangat merugikan dunia pendidikan, karena dalam RUU ini membuka peluang untuk melegalkan praktik pemalsuan ijazah.
“Konsekwensi dari penghapusan pasal sanksi pidana atas praktik pemalsuan ijazah adalah tidak adanya ancaman pidana bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang berani memalsukan ijazah. Ini seakan melegalkan praktik pemalsuan ijazah,” kata Sekjend Wanita Islam Al-Khairaat.
Legislator PKS asal Sulawesi Tengah ini menjelaskan bahwa adanya pasal sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan ijazah masih tidak membuat jera palakunya apalagi jika ditiadakan sanksi pidananya.
“Adanya sanksi yang berat saja masih ada praktik pemalsuan ijazah, apalagi jika sanksinya dihapus. Saya khawatir ijazah aspal bakal marak kembali,” pungkas anggota DPR RI Komisi X.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![PKS Beri Rekomendasi kepada 5 Cakada dari Indonesia Timur di Pilkada Serentak 2024 Calon kepala daerah dari Indonesia Timur yang menerima SK DPP PKS untuk Pilkada 2024. (Foto: PKS)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/calon-kepala-daerah-dari-indonesia-timur-yang-menerima-sk-dpp-pks-untuk-pilkada-2024.webp)
PKS Beri Rekomendasi kepada 5 Cakada dari Indonesia Timur di Pilkada Serentak 2024
26 Juli 2024 15:28 WIB
Politik
![Golkar Yakin Prabowo Akan Respons Keinginan PKS untuk Masuk dalam Pemerintahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-umum-partai-golkar-airlangga-hartarto-foto-midhanis.webp)
Golkar Yakin Prabowo Akan Respons Keinginan PKS untuk Masuk dalam Pemerintahan
25 Juli 2024 20:16 WIB
Politik
![Kelakar Syaikhu ke Dasco: Presiden Jatahnya Gerindra, Tapi Jakarta Kasih ke PKS Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-pks-ahmad-syaikhu-foto-antara.webp)
Kelakar Syaikhu ke Dasco: Presiden Jatahnya Gerindra, Tapi Jakarta Kasih ke PKS
24 Juli 2024 11:41 WIB