Soal Penyakit Ginjal Akut, DPR Minta BPOM Awasi Pengendaran Obat Sirup Ilegal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Oktober 2022 19:50 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar lebih menggencarkan kembali sosialisasi terkait dengan edukasi ada penyakit ginjal akut kepada masyarakat. "Justru sekarang banyak informasi yang belum tentu benar beredar di masyarakat. Misalnya apakah kasus ini disebabkan paracetamol atau tidak? Komunikasi publik seperti inilah yang harus dikelola dengan baik oleh Kemenkes maupun BPOM," katanya kepada wartawan, Selasa, (18/10). Menurut dia, apabila masyarakat sekarang tidak mengenali jenis penyakit ataupun gejala dari ginjal akut tersebut maka akan mempengaruhi proses penyembuhannya serta akan berujung pada kematian. Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Bali, 11 pasien gagal ginjal misterius yang meninggal di Bali tersebut karena terlambat mendapatkan penanganan. "Oleh karena itu pemerintah harus melakukan sosialisasi mengenai penyakit ini secara masif dengan berbagai strategi dan platform media. Banyak orang tua yang masih menganggap penyakit ini sebagia flu ataupun pilek biasa sehingga penanganannya tak tepat sasaran," tegasnya. Netty pun meminta agar pemerintah secara ketat mengawasi obat batuk asal India yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di negara Gambia. “Meskipun menurut BPOM empat obat sirup tersebut tidak terdaftar di Indonesia, namun harus tetap diawasi ketat jika ada yang mengedarkan. Kita tahu ada banyak obat yang tidak terdaftar di BPOM ataupun kemenkes, tapi bisa beredar luas,” tutupnya. [Adi]

Topik:

BPOM Ginjal Akut