Sempat Redup, Wacana Penundaan Pemilu Kembali Mencuat, Said Didu: LaNyalla Jadi Sasaran Fitnah! 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 November 2022 14:38 WIB
Jakarta, MI - Meski sempat redup, wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) kembali mencuat dalam acara Munas HIPMI Solo (21/11/2022) kemarin, yang diwarnai dengan kericuhan hingga terjadi baku hantam. Atas hal ini, Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menilai Ketua DPD RI, Lanyalla Mattalitti bakal jadi sasaran fitnah setelah beredar kabar mengusulkan agar aturan Pilpres kembali ke dekrik UUD 1945 pada beberapa waktu lalu. "Upaya penundaan Pilpres terus berlanjut dengan berbagai alasan seperti kesinambungan pembangunan, krisis ekonomi, dan terakhir dekrit kembali ke UUD 1945 yang seakan usulan ketua DPD RI," kata Said Didu melalui cuitannya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Kamis (24/11). Diketahui, pada Munas HIPMI kemarin, Pelaksana Tugas Ketua Umum Eka Sastra langsung menyuarakan wacana penundaan Pemilu itu di depan Presiden Jokowi. Eka menanyakan, apakah pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tepat dilaksanakan pada 2024 atau belum. Hal tersebut sontak membuat peserta Munas bergemuruh. Menurut Eka, wacana penundaan Pemilu telah dibahas bersama Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Bambang Soesatyo, dengan alasan jika memang waktunya tidak tepat. HIPMI berharap, bisa bersama-sama mencari solusi. Dalam artian, masa bakti Presiden Jokowi diperpanjang. HIPMI, kata dia, berharap kesejahteraan yang saat ini semakin membaik tidak terganggu turbulensi yang akan datang. "Sebelumnya ide yg sama disuarakan oleh mantan Ketua Umum HIPMI. HIPMI jadi organisasi perumus perpanjangan masa jabatan Presiden," tambah Said Didu dalam cutinya. Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta mengeluarkan Dekrit supaya kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 asli. Sebab, selama 20 tahun sejak amandemen UUD 1945 yang dimulai pada tahun 2000, rakyat semakin tertindas di berbagai bidang, terutama bidang ekonomi yang terus dikuasai oligarki. “Rakyat menunggu dan mendukung Jokowi mengeluarkan dekrit,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, Rabu (16/11). #Penundaan Pemilu