Jangan Cuma Statment, Demokrat ke PPATK: Ungkap Nama Anggota Parpol yang Diduga Terlibat Terima Dana Kejahatan Lingkungan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 25 Januari 2023 12:24 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto mengaku terkejut dengan adanya temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik (parpol). Bambang kerap ia disapa berharap agar PPATK tak hanya melempar kode tanpa ada aksi konkret dengan melakukan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. "Jangan cuma statment. Mestinya PPATK koordinasi donk dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum," tandas Politikus Partai Demokrat itu, Rabu (25/01/2023). Bambang kembali menekankan agar PPATK berani menjelaskan maksud dibalik dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol. "Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci," tegasnya. Tak hanya itu, Bambang juga mengingatkan, ketika sebuah pernyataan dilontarkan mestinya PPATK menindaklanjutinya dengan langkah serius dan tak hanya berhenti dalam retorika saja. "Kalau tidak menjelaskan dan ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik," tegasnya. Sebelumnya, PPATK dalam laporannya menemukan dugaan dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke anggota parpol untuk pemilu 2024 hingga mencapai Rp1 triliun.

Topik:

PPATK