Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
8 Februari 2023 20:00 WIB
![Jika Benar Ada Dugaan Mark Up Komponen Biaya Haji, FITRA: Silakan Dilaporkan ke KPK](https://monitorindonesia.com/2023/01/Polish_20230115_023221761.jpg)
Jakarta, MI- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendukung upaya atau langkah elemen masyarakat termasuk kalangan wakil rakyat di Senayan (anggota DPR RI) yang ingin membongkar adanya dugaan mark up komponen biaya haji.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menduga adanya aroma mark up dalam sejumlah komponen biaya haji seperti pengadaan gelang untuk jemaah haji, katering, hotel hingga biaya transportasi udara.
"Jika dugaan itu ada bukti-bukti kuat sebaiknya silahkan disampaikan (ke KPK). apalagi itu disampaikan oleh DPR," ucap Peneliti FITRA, Badiul Hadi kepada wartawan, Rabu (08/02/2023).
Badiul juga menekankan agar stakeholders terkait yang mengelola keuangan haji mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kredible.
"Pengelolaan dana haji, transparansinya lebih maksimal, misalnya terkait rincian biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi itu secara detail dan rinci," tandasnya.
"Misalnya adanya penurunan biaya Masyair, penerapan pajak oleh otoritas Arab Saudi dalam hal ini General Authority of Zakat and Tax (GAZT) bagaimana dampaknya terhadap BPIH, kebijakan kenaikan biaya transportasi dan akomodasi oleh pemerintah Arab Saudi, depresiasi nilai Rupiah atas Riyal Saudi Arabia (SAR) dari Rp 3.846 per riyal diperkirakan menjadi Rp 4.080 per riyal. hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap BPIH, pemerintah perlu informasikan secara baik ke publik," sambungnya.
Tak hanya itu, Badiul juga menekankan agar rencana kenaikn BPIH yang mencapai Rp60 juta lebih juga informasi detailnya harus diampaikan kemasyarakat secara sederhana dan mudah (tanpa mengabaikan subtans informasi) dipahami masyarakat.
"Termasuk bagaimana pengelolaan nilai manfaat dari bagi hasil atau bunga bank dari investasi dana jamaah haji, yang diperkirakan tahun 2022 mencapai Rp 166 triliun harus disampaikan kepada masyarakat. Transparansi pengelolaan dana haji akan berdampak kepercayaan masyarakat dan itu bisa jadi sarana pemerintah memperbaiki pelayanan ibadah haji baik saat di Indonesia maupun saat di Arab Saudi," tuntasnya.
Topik:
hajiBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/a38a1c83-9f70-46df-b7ea-2eba303a2f78.jpg)
PKB Sebut Tudingan Gus Yahya Soal Pansus Haji Sebagai Pelecehan Terhadap Parlemen
6 jam yang lalu
Politik
![Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/marwan-dasopang-1.webp)
Komisi VIII: Jangan Kebakaran Jenggot, Pansus Haji Nggak Ada Urusan dengan PKB dan PBNU
29 Juli 2024 16:32 WIB
Politik
![MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun (kanan) dan Anggota MKD DPR RI Habiburokhman (kiri). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-mkd-dpr-ri-adang-daradjatun-kanan-dan-anggota-mkd-dpr-ri-habiburokhman-kiri.webp)
MKD Ajak Tempo Dalami Dugaan Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Kuota Haji
29 Juli 2024 11:52 WIB