Bawaslu Selidiki Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP Berisi Uang di Sumenep
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
27 Maret 2023 16:01 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan terkait viralnya bagi-bagi amplod bergambar PDIP yang berisi uang di Masjid, Sumenep, Jawa Timur.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan, bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kasus bagi-bagi amplop bergambar PDIP berisi uang di Masjid itu.
"Sekarang teman-teman Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini kan dugaan, sehingga kita harapkan bisa ditindak lanjuti kedepan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/3).
Bagja menegaskan kepada seluruh peserta Pemilu serentak 2024 untuk tidak melakukan kegiatan politik termasuk kampanye di tempat ibadah.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh," tegasnya.
"Tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," sambungnya.
Terkait alasan pembagian amplop itu diperuntukan untuk zakat, Bawaslu akan menindaklanjuti lebih dalam. Bahkan, Bawaslu akan meminta pendapat ahli terkait alasan ini.
"Nanti kita tanya sama ahli zakat, Bawaslu bukan ahli zakat. Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tandasnya. (ABP)
#Bawaslu Selidki Amplop Bergambar PDIP
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
6 jam yang lalu
Politik
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
1 hari yang lalu
Politik
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB