PP KAMMI Milad ke-25: Desak Seluruh Lembaga Negara Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan!
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
2 April 2023 20:49 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar Milad ke-25 dengan tema 'Dedikasi Kesatuan untuk Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva'i, menyampaikan bahwa PP KAMMI sebagai organisasi kepemudaan memberikan hadiah istimewa untuk pemerintah yakni dengan 2 seruan dan 5 tuntutan.
Salah satunya tuntutan PP KAMMI yakni mendesak seluruh lembaga negara memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Zaky mengatakan, kepastian penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 menjadi hal yang terpenting saat ini, setelah adanya putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI untuk menunda Pemilu.
"Padahal kewajiban melaksanakan Pemilu telah diatur secara konstitusional di dalam Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945. Bahwa secara tegas pelaksanaan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Artinya, wacana penundaan Pemilu ini jelas melanggar konstitutsi," katanya dalam orasinya di acara Milad PP KAMMI di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Minggu (2/4).
Zaky menegaskan, seluruh pihak bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Kata Zaky, pesta demokrasi lima tahunan ini penting sebagai upaya menjaga prinsip pembatasan kekuasaan atau limitation of power.
"Agar tidak terjadi kesewenang-wenangan. Sebab, jika wacana penundaan Pemilu di akomodir akan bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat," ujarnya.
Maka dari itu, PP KAMMI mendesak seluruh lembaga negara memastikan penyelenggara Pemilu serentak 2024 berjalan sesuai dengan keputusan yang telah disepakati antara DPR dan Pemerintah serta tidak boleh ditunda.
"Harus sesuai dengan keputusan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yaitu Pileg dan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024," tandasnya. (ABP)
#PP KAMMI Milad ke-25 #PP KAMMI Desak Seluruh Lembaga Negara Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Nasional
![Hambur-hamburkan Uang Negara, Mahfud MD: KPK harus Usut Biaya Komisoner KPU Selama Ini! Logo KPU RI](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpu-ri.webp)
Hambur-hamburkan Uang Negara, Mahfud MD: KPK harus Usut Biaya Komisoner KPU Selama Ini!
11 Juli 2024 07:54 WIB
Politik
![Mahfud MD Minta Seluruh Anggota KPU Dipecat, Legislator: Ini Tamparan Keras untuk Komisi II Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/058db9d0-3ea1-4cf4-9b16-2c87a03dca1e.jpg)
Mahfud MD Minta Seluruh Anggota KPU Dipecat, Legislator: Ini Tamparan Keras untuk Komisi II
9 Juli 2024 12:06 WIB
Politik
![Terungkit, Skenario saat Pemilihan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI Sidang putusan pemecatan Hasyim digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dkpp-pecat-hasyim-sebagai-ketua-kpu-ri.webp)
Terungkit, Skenario saat Pemilihan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
5 Juli 2024 14:43 WIB