Bawaslu Tolak Gugatan Partai PRIMA
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
9 Mei 2023 14:21 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak gugatan yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) karena tidak lolos verifikasi faktual (verfak).
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
"Partai Prima memang tidak bisa diterima dengan persoalan Bawaslu sudah selesai," kata Totok.
Totok menjelaskan, gugatan yang diajukan Partai PRIMA ke Bawaslu tidak dapat diterima karena sebelumnya partai pimpinan Agus Jabo Priyono juga telah mengajukan sengketa dengan persoalan yang sama.
"Karena masih menjadi tindaklanjut dari dugaan pelanggaran administrasi, sesuai Perbawaslu nomor 16, karena masih satu tarikan nafas," ujar Totok.
Sebelumnya, kata Totok, Bawaslu telah memutus perkara sengketa yang diajukan Partai PRIMA yakni mengenai verifikasi faktual (verfak)
",Karena putusan Bawaslu adalah menjalani perbaikan dengan mengeluarkan tahapan yang sama," jelas Totok.
"Sehingga, kalau dia mengajukan permohonan ini, permohonan yang masih dalam konteks tindaklanjut putusan Bawaslu ini," tandas Totok. (ABP)
#Bawaslu Tolak Gugatan Partai PRIMA #Partai PRIMA Tidak Lolos Verfak
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
MK Tolak Gugatan Diskriminasi Lowongan Kerja, Apa Saja Pertimbangan dan Dissenting Opinionnya?
10 jam yang lalu
Politik
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
20 jam yang lalu
Politik
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB
Politik
Wakili PRIMA Jadi Observer Pemilu Venezuela, Alif Kamal: Sistemnya Modern dan Sederhana
29 Juli 2024 09:31 WIB
Politik
Bawaslu Temukan 3 Catatan dalam Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024
28 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Gelar Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Nelayan Pangandaran Ikut Awasi Pilkada 2024 Bersama-sama
27 Juli 2024 10:49 WIB
Politik
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
26 Juli 2024 12:09 WIB