Bawaslu Temukan Masalah di Silon Pencalonan DPD

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 9 Mei 2023 13:03 WIB
Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, ada sejumlah calon anggota DPD RI yang telah mengajukan sengketa Pemilu ke Bawaslu. Lolly menyampaikan, pengajuan sengketa proses Pemilu yang dilakukan para calon anggota DPD itu berkaitan dengan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Lolly menyampaikan, banyak calon anggota DPD mengajukan sengketa ini mengeluhkan Silon yang tidak berjalan secara optimal. Misalnya, data dari para calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidana tidak terlihat didalam Silon. "Calon DPD kemarin ada beberapa, datanya tidak tercover dan itu dari terpidana," kata Lolly. Lolly menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidana. Sebab, didalam Silon data dari mantan narapidana yang mendaftar sebagai calon anggota DPD tidak dapat terlihat. "Tapi nanti, kami akan cari lebih detail. Tidak ada terkait dengan mantan terpidana," ujar Lolly. Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa melihat status dari data yang telah diunggah oleh para calon anggota DPD di Silon. "Semuanya berkaitan dengan MS (Memenuhi Syarat) dan BMS (Belum Memenuhi Syarat)," tandas Lolly. (ABP)   #Bawaslu Temukan Masalah di Silon Pencalonan DPD #Silon KPU Bermasalah