Ditetapkan Tersangka, Johnny G Plate Harus Hormati Proses Hukum
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
17 Mei 2023 13:40 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung RI telah resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) RI, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Terkait penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate itu mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Eriko Sotarduga, menyampaikan, Johnny G Plate harus menghormati seluruh proses hukum yang berlaku di Kejaksaan Agung.
"Beliau ya tentu harus menghormati proses-proses hukum yang berlaku," kata Eriko saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Dia menyampaikan, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu telah memberikan kejelasan bahwa kasus itu tidak berkaitan dengan politis.
" Tentu hal ini juga kedepannya tidak menjadi tanda tanya, tapi menjadi clear," jelas Eriko.
Dia mengatakan, Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum tentunya memiliki penilaian terhadap kasus ini sehingga menetapkan Johnny G Plate dijadikan tersangka.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hal ini menunjukkan proses hukum di negara ini tidak pandang bulu.
"Menunjukkan bahwa proses di negera kita, mengenai proses hukum, dan proses dari pada bagian dari pada keterbukaan secara semua hal ini berjalan dengan baik. Dan ini ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung," tandas Eriko. (ABP)
#Johnny G Plate Harus Hormati Proses Hukum #Johnny G Plate Tersangka
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang! Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
28 Juli 2024 23:14 WIB
Ragam
![Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja! Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-komunikasi-dan-informatika-budi-arie-setiadi-foto-midhanis.webp)
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Tech
![Menkominfo Memutus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina Akibat Maraknya Situs Judi Online Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menkominfo-budi-arie-setiadi-2.webp)
Menkominfo Memutus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina Akibat Maraknya Situs Judi Online
25 Juli 2024 22:41 WIB