Status Tersangka Johnny G Plate, Surya Paloh: Bagian dari Proses Hukum

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Mei 2023 20:39 WIB
Jakarta, MI - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa penetapan tersengka terhadap Menkominfo, Johnny G Plate merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. "Ditetapkannya saudara Johnny G Plate sebagai tersangka itu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya," kata Surya Paloh saat konferensi pers di DPP Partai NasDem, rabu (17/5). Terkait sikap Partai NasDem terhadap kasus yang sedang dihadapi Johnny G Plate, Surya Paloh menyatakan bahwa partainya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejagung. Dia menegaskan bahwa Partai NasDem sangat menjunjung tinggi proses hukum yang ada di Indonesia. NasDem sebagai partai politik, kata dia, tentu berkomitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. "Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu," jelas Surya Paloh. Partai NasDem, kata dia, sekali lagi memberikan penghormatan pada proses yang sedang berjalan ini. Sebagai partai politik, Partai NasDem juga mengedepankan profesionalitas dan tidak ingin mencampuri proses hukum yang menyeret Johnny G Plate. "Demi hukum, kita beri kehormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik. Partai politik harus memberikan pendidikan politik dan menempatkan profesionalisme dan moralitas," tandas Surya Paloh. (ABP)           #Status Tersangka Johnny G Plate #Johnny G Plate Tersangka