Agar Tak Ada Capres Abu-abu, KPK Diharapkan Tuntaskan Dugaan Korupsi Formula E yang Seret Anies Baswedan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
25 Mei 2023 14:53 WIB
![Agar Tak Ada Capres Abu-abu, KPK Diharapkan Tuntaskan Dugaan Korupsi Formula E yang Seret Anies Baswedan](https://monitorindonesia.com/2023/02/Gedung-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-RI-.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak ada calon presiden (Capres) 2024 abu-abu.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, Kamis (25/5).
Menurut Hari, sejumlah kasus korupsi dibangun tanpa OTT bisa sampai hitungan tahun, tergantung tingkat kerumitannya. "Namun, saya berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini sebelum pilpres agar tidak ada Capres abu-abu. Terlalu tinggi biaya politiknya kalau sampai kasus ini digantung terus menerus,” tegas Hari.
Hari menilai, kasus ini sebenarnya tidak redup. Hanya saja mesti diakui KPK mengalami stagnansi sebagaimana pendapat saya sebelumnya, gelaran Formula E bulan depan pasti akan mempengaruhi kerja KPK dalam menyidik kasus ini. Sebab, tambah dia, KPK dikabarkan memang sedang refocusing memonitor penyelenggaraan Formula E 2023.
"KPK segera tancap gas dan segera mempercepat proses hukum tersebut sehingga publik tidak menilai KPK redup akibat berbagai hal. Termasuk adanya gelaran Formula E tahun ini yang membuat KPK harus bekerja keras agar tidak terjadi korupsi baru," bebernya.
[caption id="attachment_526292" align="alignnone" width="600"] Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Foto: Doc.MI).[/caption]
Sekali lagi, Hari berharap, KPK segera menuntaskan kasus ini meski terjadi sejumlah kerumitan seperti tekanan dari pihak tertentu yang berdomisili di luar negeri. Kata dia, KPK harus bekerja keras menuntaskan korupsi Formula E untuk menjawab pertanyaan publik mengenai siapa tersangka utama kasus tersebut.
Kendati demikian, Hari tak lupa mengapresiasi langkah Jakpro yang hendak menggandeng KPK dalam menuntaskan kasus tersebut agar tidak terjadi korupsi baru. “Sudah benar kalau Jakpro menggandeng KPK di penyelenggaraan Formula E tahun ini agak tidak ada korupsi baru. Sekaligus akan menjadi pembeda, pelaksanaan Formula E 2022 dengan 2023,” pungkasnya.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan soal Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.
“Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (17/3) lalu.
KPK, kata Ali, masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.
“Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” ujarnya.
Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
[caption id="attachment_487519" align="alignnone" width="965"] Anies Baswedan usai diperiksa KPK (Foto: MI/Aswan)[/caption]
Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Ditelusuri Sejak 2021
Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta telah ditelusuri KPK sejak sejak September 2021. Kasus ini bermula saat KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Kelompok Forum Masyarakat untuk Keadilan saat itu melaporkan ketidaktepatan dari adanya pembayaran komitmen biaya penyelenggaran formula E yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Pada November 2021 KPK telah menerima dokumen penyelenggaraan formula E dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP DKI. Pemeriksaan pun telah dilakukan pada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi pada 8 Februari 2022.
[caption id="attachment_437862" align="alignnone" width="1200"] Sirkuit Formula E Jakarta saat masih dikebut pengerjaannya. (Foto: Instagram @jakartaeprixofficial)[/caption]
Selanjutnya Anies Baswedan yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta juga sudah diperiksa pada awal September 2022. Anies sendiri dalam sejumlah kesempatan telah mengatakan dirinya tak memiliki kepentingan pribadi dari penyelenggaraan Formula E.
Adapun sejumlah relawan pendukung Anies mengatakan bergulirnya pemeriksaan formula E di KPK sebagai upaya menjegal langkah politik Anies yang kini telah mengantongi tiket maju di Pemilihan Presiden 2024. Sedangkan KPK telah berulang pula membantah adanya unsur politis di balik pengusutan kasus Formula E. (LA)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jateng
1 jam yang lalu
Hukum
![KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar Pj Bupati Karawang Aep Syaepuloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pj-bupati-karawan-aep-syaepuloh.webp)
KPK Diminta Periksa Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh soal Jasa Tata Rias Rp 800 Juta dan Sewa Studio Rp 4,9 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
19 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
21 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
22 jam yang lalu