Tunggu Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gerindra Mau Tarik Gibran?

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 Agustus 2023 14:34 WIB
Jakarta, MI - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan, jangan sampaikan gugatan batas usia minimum capres-cawapres untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, dia menyangkan jika gugatan tersebut hanya untuk memberikan peluang kepada salah satu sosok demi bisa maju di Pilpres 2024 mendatang. "Sangat disayangkan, kalau gugatan tersebut dilakukan hanya untuk memberikan peluang pada seseorang sehingga bukan untuk kepentingan memajukan demokrasi," ujarnya kepada Monitorindonesia.com, Kamis (3/8) Kata dia, kehadiran Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman seakan memberikan sinyal bahwa Parlemen mendukung penuh langkah gugatan tersebut. "Sehingga dengan dikabulkannya judicial review tersebut maka hampir dapat dipastikan pasangan Prabowo adalah Gibran Rakabuming pada pilpres 2024," imbuhnya. Dia mengatakan bahwa tidak umumkannya cawapres Prabowo Subianto memang masih menunggu keputusan MK. "Penyebab belum diputuskannya siapa calon pendamping Prabowo, salah satunya menunggu putusan MK," pungkasnya. (ABP)