Komisi X Setujui Anggaran Definitif Perpusnas Rp 725 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 September 2023 19:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, pada Rabu (13/9). Dalam RDP tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif untuk Perpusnas RI tahun anggaran 2024 sebesar Rp725.830.194.000. “Terjadi perubahan pada lokasi anggaran belanja untuk Perpusnas RI pada awalnya Rp721.194.774.000, ada tambahan untuk kenaikan gaji sebesar Rp4.635.420.000, maka APBN kesepakatan dengan adanya tambahan tersebut berjumlah Rp725.830.194.000,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, saat memimpin RDP DPR RI di Jakarta, Rabu (13/9). Hetifah menjelaskan, bahwa penambahan anggaran untuk kenaikan gaji sebesar Rp4,6 miliar tersebut, berdasarkan surat dari DPR RI terkait Penyampaian Hasil Pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 tertanggal 11 September 2023. Surat tersebut menyatakan, hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga sebagai bahan penyempurnaan, Rencana Kerja Anggaran (RKA) di komisi dengan mitra kerjanya. “Pada RDP terakhir 31 Agustus 2023, Komisi X DPR RI memberikan catatan dan masukan untuk Perpusnas RI melakukan penyesuaian program kerja tahun anggaran 2024 sesuai dengan catatan tersebut,” ujar. Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando menjelaskan, rincian pagu anggaran Perpusnas RI berdasarkan fungsi, yakni fungsi pendidikan sebesar Rp463.740.424.000 atau setara 63,89 persen, dan fungsi pelayanan umum sebesar Rp262.089.770.000 atau setara 36,11 persen. Kemudian, berdasarkan sumber dana, dari Rupiah murni sebesar Rp725.342.731.000 atau 99,93 persen, sedangkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp487.463.000 atau 0,07 persen.   #Anggaran Definitif Perpusnas
Berita Terkait