PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulhas Soal Video Bagi-bagi Gocapan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 13 September 2023 20:18 WIB
Jakarta, MI - KPK dan Bawaslu RI diminta periksa Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) karena membagi-bagikan uang senilai Rp 50 ribu ke masyarakat. Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai, video yang memperlihatkan Zulhas sedang bagi-bagi uang bisa menjadi pintu masuk bagi KPK dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan. "Melalui video tersebut sudah menjadi informasi awal baik KPK dan Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut motif Zulhas membagi-bagikan uang kepada sejumlah nelayan tersebut," kata Kornas Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu melalui keterangannya, Rabu (13/9). Menurutnya, KPK dan Bawaslu berkepentingan untuk memanggil Zulhas guna diminta keterangan atau klarifikasi atas aktivitasnya yang membagi-bagikan uang ke masyarakat. "Tujuan Zulhas Ketum PAN membagi-bagikan uang diduga kuat bagian dari motif politik untuk menggalang dan mendulang dukungan nelayan serta upaya mempengaruhi nelayan pada Pemilu 2024 mendatang agar mendukung Capres-cawapres jagoan PAN serta calon legislatif PAN," terang Hasnu. Sebelumnya, Bawaslu RI akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PAN, Zulhas yang membagi-bagikan uang senilai Rp 50 ribu ke masyarakat. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, pihak telah mendapatkan salinan video tersebut. Selanjutnya, Bawaslu akan mempelajari apakah termasuk pelanggaran atau tidak. "Kan dicek, dilihat, harus dicek dulu, kan ini kasus. Casenya seperti apa kan harus dicek," kata Bagja kepada wartawan di Media Center Bawaslu RI, Rabu (13/8). Sebelumnya, ramai video yang diunggah akun media sosial TikTok @amanat_nasional dengan durasi 24 detik memperlihatkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan sedang membagi-bagikan uang senilai Rp 50 ribu ke masyarakat. "PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video yang diunggah pada 10 Juli 2023 tersebut. Namun sampai saat ini belum diketahui lokasi Zulkifli Hasan ketika membagi-bagi uang tersebut. (ABP)     #PB PMII Desak KPK dan Bawaslu Periksa Zulhas  #Gocapan