Pernyataan Megawati Soal Putusan MK, Gerindra: Coba Tunjukkan!

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 November 2023 14:21 WIB
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: Dhanis/MI)
Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang mempersoalkan kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, tidak ada masalah dalam putusan MK. Sebab, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memeriksa dan menganalisa putusan MK. 

"Kalau keputusan MK misalnya, jelas-jelas putusan MKMK mengatakan di bagian 1 kesimpulannya tidak bisa memeriksa, menganalisa putusan MK. Artinya apa? Tidak ada masalah dengan putusan MK," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/11).

Habiburokhman menilai, tidak ada pelanggaran konstitusi dan tidak ada pelanggaran UU yang dilakukan oleh MK. Kata Habib, yang ada hanya perkara Ketua MK Anwar Usman dituduh melanggar peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023. 

"Dimana masalahnya putusan MK? Tidak ada. Kalau dibilang putusan MK karena kasus MKMK putusan MKMK mengakibatkan putusan MK melanggar konstitusi, dimana bagiannya?," ujarnya. 

"Coba tunjukkan kepada kami. Persoalan intervensi ini dimana dalam putusan MKMK sekalipun, terbukti adanya intervensi tidak ada," lanjutnya. 

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati Ketum PDIP itu sebagai tokoh bangsa. Tetapi acuan contoh dan sebagainya yang disebutkan, oleh Megawati, kata Habiburokhman, sebetulnya tidak tepat.

"Jadi makanya kami terima nasihat Ibu Mega soal bagaimana menjaga pemilu tidak curang dan sebagainya. Tapi contoh-contoh yang dirujuk menurut kami kurang tepat, tidak ada masalah bagi kami ya. Mungkin saja ada orang yang menyampaikan info-info yang kurang detail, kurang lengkap kepada ibu Mega," tutupnya. (DI)