Setjen DPD RI Sabet Dua Penghargaan Reksa Bandha dari Kemenkeu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 November 2023 16:40 WIB
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) raih dua Penghargaan Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Foto: Dok DPD)
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) raih dua Penghargaan Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Foto: Dok DPD)

Jakarta, MI - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  meraih dua penghargaan Reksa Bandha 2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan yang diterima dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ini merupakan simbol dari upaya negara untuk membangun kultur menjaga aset negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Rahman Hadi mengungkapkan bahwa penghargaan itu adalah juara kedua untuk kategori Sertifikasi Barang Milik Negara yang diberikan sebagai upaya pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah. 

Sementara untuk kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan diberikan sebagai upaya peningkatan kinerja dalam pengelolaan BMN di lingkungan Setjen DPD RI melalui peningkatan indeks pengelolaan aset dan implementasi jabatan fungsional penatalaksanaan barang.

"Kita bersyukur mendapatkan dua penghargaan reksa bandha tahun ini, juara dua pada kategori Sertifikasi Barang Milik Negara dan juga juara ketiga untuk kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan," ujar Rahman di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/11).

"Ini merupakan kerja-kerja kita dalam rangka menata aset, mengelola, memanfaatkan dan pengadministrasian telah dinilai baik serta tertib sesuai aturan, sehingga segala aset BMN di DPD RI wajib kita jaga," sambung Rahman.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyan menjelaskan tentang aset negara atau barang milik negara merupakan aset yang diperoleh dari uang negara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang kepada stakeholder serta kementerian atau lembaga.

Sri Mulyani mengatakan BMN merupakan komponen yang dikelola dengan baik untuk akuntabilitas terhadap rakyat. Dalam rangka meningkatkan budaya pemeliharanan aset negara, penting bagi semua pihak menjaga dan menciptakan aset yang mempunyai nilai tambah dalam perekonomian.
 
"Aset negara merupakan kerja keras negara untuk memperolehnya, sudah seharusnya hasil dari kerja keras ini dapat dimanfaatkan dengan baik dengan tetap menjaganya agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat konstitusi," ungkap Sri Mulyani. 

Pada saat yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban melaporkan bahwa Anugerah Reksa Bandha 2023 yang dilaksanakan pada tahun ke-2 ini memiliki makna sebagai anugerah pengelolaan kekayaan negara yang diberikan sebagai penyemangat kementerian atau lembaha selaku pengguna barang untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara. 

Menurutnya, peran penting pengelolaan BMN tidak hanya terbatas pada tugas dan fungsinya dalam mendukung pelayanan publik. Besarnya nilai BMN menjadi komponen penentu opini Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). 

Oleh karena itu BMN perlu diimbangi pengawasan dan pengendalian sebagai penentu quality spending untuk memastikan BMN digunakan dengan tertib administrasi fisik maupun  mempertimbangkan kemungkinan pemanfaatan BMN dan penetapan cost effisiensi. (AL)