Komisi VII Dukung Langkah Pemerintah Terkait Pembelian Gas LPG 3 Kilogram dengan KTP

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 22 Desember 2023 09:34 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi LPG jika rencana pemerintah terkait aturan pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram diberlakukan. 

"Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (21/12). 

Sebab kata dia, jangan sampai terjadi kecurangan-kecurangan di tingkat agen dan pangkalan. Sehingga dikhawatirkan bisa berefek pada kelangkaan dan kenaikan harga LPG. 

"Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujarnya.

Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah yang mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas LPG 3 kilogram. Menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut jika prosesnya tak berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Dengan persyaratan KTP tersebut, kata Mulyanto, maka akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan. Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas LPG 3 kilogram semakin tepat sasaran. (DI)